Pelaku Penembakan Kantor MUI Punya Riwayat Penyakit Jantung dan Asma

Nasional | Selasa, 02 Mei 2023 - 21:15 WIB

Pelaku Penembakan Kantor MUI Punya Riwayat Penyakit Jantung dan Asma
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (kiri), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah), dan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin (kanan). (TAZKIA ROYYAN/JAWAPOS.COM)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyatakan bahwa Mustopa (60), pelaku penembakan di Kantor MUI Pusat memiliki riwayat penyakit jantung dan asma. Hal ini didapatkan dari hasil penyelidikan Polda Lampung yang juga telah memanggil istri dari yang bersangkutan.

"Yang bersangkutan memiliki riwayat sakit jantung dan asma," ujar Hengki kepada wartawan di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5).


Kesaksian istrinya soal penyakit jantung dan asma yang diderita Mustopa itu diperkuat dengan penemuan obat-obatan di tas milik pelaku di lokasi kejadian.

"Yang kami dapatkan ini 11 kaplet obat asma juga termasuk obat-obat yang lain sekarang sedang didalami oleh kedokteran kesehatan Polda Metro Jaya," ucapnya.

"Tapi kami belum menyimpulkan, ya, sekali lagi jangan salah. Kami belum menyimpulkan," pungkas Hengki.

Sebelumnya, polisi menyatakan bahwa terduga pelaku penembakan di Kantor MUI Pusat Mustopa (60), tewas. Saat ini, jasad terduga pelaku dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati

"Iya (tewas)," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin kepada wartawan di lokasi, Selasa (2/5).

Terkait dengan penyebab kematian terduga pelaku, Komarudin enggan membeberkannya saat ini. "Masih pendalaman," ujarnya.

Akan tetapi, lanjutnya, sejak dibekuk oleh petugas keamanan di TKP, terduga pelaku sudah tak sadarkan diri.

"Kemudian sempat dibawa ke polsek namun di polsek juga sempat tidak sadar. Akhirnya kami bawa ke Puskesmas Menteng," paparnya

"Dokter Puskesmas Menteng menyatakan bahwa pelaku sudah dalam keadaan meninggal," pungkas Komarudin.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook