Terkait Ponpes Al Zaytun, MUI Sebut Polisi Segera Proses Panji Gumilang

Nasional | Rabu, 21 Juni 2023 - 21:05 WIB

Terkait Ponpes Al Zaytun, MUI Sebut Polisi Segera Proses Panji Gumilang
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Ikhsan Abdullah (ANTARA)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah minta polisi memproses kasus dugaan penghinaan terhadap agama oleh pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.

”K​​​​​alau pidana, bukan hanya menyimpang, dia melakukan tindak pidana membuat keresahan, melakukan penghinaan terhadap agama, penodaan agama, dan lain-lain,” ujar Ikhsan seperti dilansir dari Antara usai rapat tertutup bersama Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan Badan Intelijen Negara, di Ruang Sembrodo Lantai VI Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (21/6/2023).


Meski begitu, Ikhsan berharap agar Ponpes Al Zaytun tidak ditutup, tetapi dilakukan pergantian pengurus. Hal itu menyangkut nasib banyak orang di ponpes tersebut.

”Ya, tetap berlanjut dan pendidikannya nanti dibina Kementerian Agama bersama MUI,” ucap Ikhsan Abdullah.

Sebelumnya, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi minta pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun untuk terbuka serta kooperatif dalam melakukan komunikasi dan dialog dengan ormas Islam demi meluruskan informasi yang berkembang.

”Agar semuanya menjadi terang dan tidak ada fitnah atau dugaan yang menyimpang,” ujar Zainut di Jakarta, Rabu (21/6).

Pesantren Al Zaytun mendapat sorotan publik seiring dengan pernyataan yang disampaikan pengasuhnya, Panji Gumilang dan sejumlah isu lain. Sejumlah pihak menilai Al Zaytun sesat dan menyimpang, serta mendesak agar pesantren tersebut segera dibubarkan.

Zainut mengatakan, Kementerian Agama tidak memiliki hak untuk menghakimi sebuah pesantren itu mengajarkan ajaran sesat atau menyimpang. Hal itu menyangkut ranah hukum agama yang menjadi kewenangan dari ormas Islam seperti MUI, NU, Muhammadiyah, dan ormas Islam lain.

Menurut Wamenag, ormas Islam beserta dengan pihak Ponpes Al Zaitun harus segera duduk bersama untuk melakukan dialog dan tabayun terkait dengan tuduhan adanya pemahaman ajaran agama yang dianggap menyimpang. Dia mengimbau semua pihak untuk mengedepankan semangat persaudaraan, musyawarah, dan saling menasihati dengan dasar kebenaran dan kesabaran untuk mencari solusi yang paling maslahat. Kemenag juga siap memfasilitasi pertemuan antara pimpinan ormas dengan Al Zaytun.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook