"Seharusnya dia harus bijak merespon hal tersebut dan tidak menyerang balik KPK dengan menyatakan penindakan KPK sebagai dagelan saja," cetusnya.
Sebelumnya dilaporkan, setelah 20 tahun berjalan pascareformasi, Amien Rais mengatakan masih banyak hal yang harus dibenahi. Beberapa hal yang perlu segera dibenahi, yakni terkait penegakan hukum.
Meski era reformasi, mempunyai lembaga
antirasuah bernama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun menurut
Amien kinerjanya belumlah maksimal. KPK saat ini, kata dia lagi, yang
dikejar hanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) saja.
Sementara, kerugian negara kecil, kisaran Rp1, Rp50, sampai Rp100 juta. Sementara, kasus besar ditenggelamkan. Diibaratkannya seperti obstruction of justice. Kasus kecil dimeriahkan, sementara yang besar tidak pernah diurusi kemudian membuncah. (ipp)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama