Rumuskan Kriteria Istithaah Kesehatan Haji

Nasional | Minggu, 29 April 2018 - 12:09 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisi Fatma Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pusat Kesehatan Haji Kemenkes merumuskan diskripsi, kriteria, syarat dan berbagai hal yang berkaitan dengan istithaah kesehatan haji selama tiga hari terakhir. Istithaah merupakan kemampuan melaksanakan ibadah haji secara fisik, mental dan perbekalan.

Kepala Pusat Kesehatan Haji  Eka Jusup Singka menjelaskan jika istithaah kesehatan akan memberikan nilai positif bagi penyelenggaraan kesehatan haji di Indonesia. ”Untuk itu perlu dukungan fikih dari para ulama, khususnya dari Komisi Fatwa MUI,” ucapnya. 

Eka menegaskan jika kesehatan haji akan optimal apabila mendapat berbagai dukungan yang mempengaruhi terciptanya istithaah kesehatan haji bagi jamaah haji. Di antara dukungan itu adalah komitmen politik dalam mendukung kesehatan haji, terutama dari Kementerian Agama sebagai koordinator penyelenggara haji. 
Baca Juga :JCH Lansia 2024 Mencapai 46 Ribu

”Alhamdulillah tahun ini, Kementerian Agama telah mengeluarkan edaran tentang pentingnya istitha’ah kesehatan bagi jemaah haji,’’ kata Eka. ”Guna memastikan istithaah kesehatan jamaah haji, perlu melakukan pemeriksaan dan pembinaan kesehatan jamaah haji,’’ tegasnya. 

Eka berharap jamaah secara sadar selalu menggunakan alat pelindung diri untuk menjaga kesehatan, serta berperilaku hidup bersih dan sehat selama di Indonesia guna mempersiapkan kesehatan diri sebelum keberangkatan ke Tanah Suci.

Sementara itu untuk menjaga kesehatan jamaah ketika berhaji Kemenkes siapkan 1.500 tenaga kesehatan. Sebelumnya Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengatakan jika jika nantinya tenaga kesehatan haji Indonesia (TKHI) akan bertugas untuk melayani jamaah calon haji Indonesia (JCH) di 507 kloter. ”Tenaga kesehatan yang direkrut, lebih dari 70 persennya pernah menunaikan ibadah haji,” kata Nila.

Selain itu, dilakukan penyiapan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makkah dan Madinah dengan menambahkan beberapa alat kesehatan. 29 ambulans disiapkan sebagai sarana evakuasi.  Fasilitas lainnya berupa alat pelindung diri bagi JCH, masker, kacamata hitam, payung, water spray, dan sandal ikut disiapkan oleh Kemenkes.(lyn/das)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook