“Naiknya kesejahteraan buruh pasti melibatkan pemerintah, pekerja, dan pengusaha. Pemerintah diharapkan dapat berpihak pada buruh selama tidak mendatangkan kerugian besar bagi pengusaha” sebutnya.
Anggota dewan dari Fraksi PAN itu menambahkan, hari buruh juga sebaiknya dijadikan sebagai momentum refleksi tentang keberadaan TKA di Indonesia. Pasalnya, keberadaan TKA itu sudah mendatangkan perdebatan dan silang sengketa.
Terlebih, isu itu dikaitkan dengan hilangnya ketersediaan lapangan pekerjaan bagi tenaga kerja lokal.
“Soal TKA, hendaknya tidak berhenti pada klaim pemerintah atau klaim pengeritiknya. Tetapi bisa dilanjutkan pada pengawasan dan pembuktian di lapangan. Itu bisa dilakukan oleh banyak pihak, termasuk masyarakat luas,” tutupnya. (aim)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama