THR PNS Naik, Pensiunan Juga Dapat

Nasional | Kamis, 24 Mei 2018 - 12:30 WIB

THR PNS Naik, Pensiunan Juga Dapat
PP THR: Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Jusuf Kalla dan Menkeu Sri Mulyani menyampaikan PP THR yang sudah ditandatangani di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/5/2018). (JPG)

Sri menambahkan, sebagaimana tujuan awalnya, gaji ke-13 bagi ASN maupun pensiunan dicairkan Juli agar bersamaan dengan masa awal masuk sekolah.

“Agar ASN PNS, Polri, TNI bisa membantu anak-anak sekolah mereka,” tuturnya sambil mengatakan teknis lebih detail terkait pencairan akan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Baca Juga :Ratusan PNS Dilantik Jadi Jabatan Fungsional Guru

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan) Asman Abnur menjelaskan, selain untuk meningkatkan kesejahteraan, kenaikan juga dilakukan sebagai bentuk reward.

Sebab, berdasarkan hasil, LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah), terjadi peningkatan kinerja. Oleh karenanya, Asman berharap, penambahan kesejahteraan bisa memantik kinerja PNS lebih baik lagi. Sementara pemberian THR bagi pensiunan hanyalah bentuk apresiasi dan hadiah dari negara.

“Selama ini tidak pernah dapat. Pensiun itu bayangkan dari eselon I begitu pensiun pendapatannya cuma berapa. Ini bentuk apresiasi lah,” kata politisi PAN itu.

Lalu, apakah berkaitan dengan tahun politik? Asman langsung membantahnya. Dia kembali menegaskan jika kebijakan tersebut sebagai bentuk aspresiasi. “Kalau yang membelok-belok (menuding politis, red) kan ya terserah. Yang penting tidak ada hubungan sama sekali,” tuturnya.

Disinggung soal potensi skema tersebut bisa berjalan di tahun-tahun selanjutnya, dia belum bisa memastikan. Namun secara pribadi, pihaknya berharap kebijakan itu bisa berlanjut di tahun-tahun selanjutnya.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook