Sebelumnya, Garuda Indonesia terbang dengan rute Narita-Denpasar dan Singapore Airlines rute Singapura–Denpasar. Sejak kembali beroperasinya penerbangan internasional di Bali, traffic penumpang di Bandara I Gusti Ngurah Rai menggeliat lagi. Pada 1-28 Februari 2022, sebanyak 2.933 penumpang dengan 64 pergerakan pesawat sudah bolak-balik ke Bali.
Bertambahnya penerbangan internasional itu , kata dia, tentu disertai komitmen untuk terus memastikan seluruh pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) patuh pada aturan. PPLN wajib menjalankan setiap proses pemeriksaan sesuai ketentuan. Selain itu, implementasi protokol kesehatan Covid-19 dilakukan secara ketat.
Selain itu, petugas Angkasa Pura I diwajibkan menggunakan alat pelindung diri (APD). Mulai kacamata (goggles) atau pelindung wajah (face shield), masker, hingga sarung tangan. Cairan pembersih tangan juga harus disediakan di area-area terminal. Pengaturan jarak dilakukan pada area-area seperti ruang tunggu pemeriksaan dokumen kesehatan, area pemeriksaan RT-PCR, imigrasi, check-in counter, security checkpoint, imigrasi, boarding lounge, garbarata, area baggage claim, serta area tunggu transportasi publik.
Untuk mendukung bangkitnya perekonomian Bali, pemerintah berencana menghapus aturan wajib karantina bagi PPLN di Bali. Syaratnya, PPLN sudah divaksin Covid-19 dosis lengkap atau sudah booster, menunjukkan hasil negatif tes swab PCR sebelum berangkat atau saat masih di negara asal, dan mengikuti tes swab PCR lagi saat tiba di Bali. Tes pun harus dipastikan negatif. Aturan itu dijadwalkan mulai berlaku, Senin (7/3).
Selain tanpa karantina, pemerintah akan menerapkan kebijakan visa on arrival (VoA). Bakal ada 23 negara yang dibolehkan mendapatkan VoA itu ketika tiba di Bali. Antara lain, Singapura, Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Jerman, Belanda, Prancis, Qatar, Jepang, Korea Selatan, Kanada, dan Australia.
Terkait berlakunya aturan tersebut, mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara Prof Tjandra Yoga Aditama menekankan, PPLN harus benar-benar mendapat pemeriksaan PCR ketika tiba di Bali. Hasilnya pun wajib negatif.
Kemudian, dalam daftar pertanyaan yang harus diisi PPLN sebelum masuk Indonesia, perlu ditanyakan mengenai kontak dengan pasien Covid-19. Misalnya, apakah dalam tujuh hari terakhir ada kontak dengan mereka yang positif Covid-19.
"Lalu, tetap lakukan pengawasan kesehatan sampai beberapa hari PPLN ada di Indonesia," tegasnya. Karena itu, informasi PPLN yang masuk sebaiknya diberikan ke puskesmas tempat PPLN tinggal atau hotelnya untuk pengawasan kalau diperlukan.(sol/mia/lyn/c7/oni/jpg)