PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar telah menyampaikan surat usulan penambahan kuota jenis bahan bakar minyak (BBM) tertentu biosolar tahun 2022 sebesar 884.590 kiloliter (kl) kepada Badan Pengatur Hilir Minyak Bumi dan Gas (BPH Migas), dengan nomor surat 541/DESDM-02/765. Surat usulan ini dikirim Jumat (25/3).
"Pengiriman penyampaian surat usulan penambahan kuota ini berkenaan dengan adanya kelangkaan jenis BBM tertentu biosolar di Provinsi Riau dan merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak," katanya, Ahad (27/3).
Dijelaskan Gubri, pada surat tersebut disampaikan terkait realisasi pemakaian biosolar di kabupaten/kota se-Provinsi Riau periode 1 Januari 2022 sampai 6 Maret 2022 mencapai 157.760 kl atau 19,85 persen dari kuota yang telah ditetapkan sebesar 794.787 kl. Dengan pemakaian rata-rata biosolar harian lebih kurang 2.427 kl dari kuota Provinsi Riau diperkirakan hanya tersedia sampai pekan keempat November 2022.
"Selanjutnya, penyaluran biosolar yang dilakukan saat ini berimbas kepada antrean dan menimbulkan kerumunan serta mengganggu lalu lintas hampir di seluruh SPBU penyedia biosolar di Riau," ujarnya.
Realisasi biosolar tahun 2021 dalam kondisi pandemi Covid-19 dengan pembatasan intensitas kegiatan masyarakat mencapai 825.979 kl. Sementara pada tahun 2022 dalam upaya kegiatan pemulihan perekonomian serta peningkatan distribusi logistik sejak awal tahun, kuota tahun 2022 justru mengalami penurunan hingga 4 persen.
"Jika dibandingkan lagi dengan pertumbuhan ekonomi Riau dan kenaikan jumlah kendaraan pengguna biosolar, maka hal ini semakin kontraproduktif," sebutnya.
Bahwa 40 persen dari 9.2 juta kl produksi bahan bakar nabati (BBN) jenis biodiesel untuk program B-30 dalam negeri, dipasok oleh sembilan produsen BBN yang berada di Riau dan dilakukan proses pencampuran di kilang RU II Dumai.
"Dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang beroperasi di Riau menghasilkan lebih kurang 180.000 BOPD atau 27 persen dari total lifting Indonesia tahun 2021 dan merupakan penghasil kedua terbesar di Indonesia," kata Gubri.
Berkenaan dengan hal-hal tersebut di atas maka hal ini berpotensi menimbulkan polemik dan gelombang protes di masyarakat. Untuk itu Pemprov Riau telah melakukan beberapa upaya. Pertama, menerbitkan Surat Edaran Gubernur Riau Nomor 272/2021 tanggal 14 Desember 2021 tentang Pengendalian Distribusi Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Jenis Minyak Solar Bersubsidi di Provinsi Riau.
Kedua, melakukan rapat intensif dengan dinas terkait dalam hal sinkronisasi data kendaraan dan mesin operasional yang berada pada sektor perkebunan, pertambangan, dan perindustrian yang diperkirakan menggunakan biosolar tidak tepat sasaran.
Terakhir, melakukan rapat forum komunikasi pimpinan daerah dan membentuk satuan tugas pengendalian pendistribusian BBM Provinsi Riau.
"Berdasarkan beberapa poin tersebut di atas dan surat PLT Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau Nomor 541/DESDM-02/671 tanggal 22 November 2021 perihal usulan kuota JBT Tahun 2022, di mana kami telah mengusulkan kuota biosolar sebesar 884.590 kl untuk memenuhi keperluan di Riau, bersama ini kami mohon saudara untuk mempertimbangkan untuk memberi tambahan kuota biosolar tahun 2022 di Riau," ungkapnya.(sol)