MOMEN PERAYAAN VALENTINE

MUI Fatwakan Haram Perayaan Valentine

Nasional | Sabtu, 13 Februari 2016 - 14:43 WIB

MUI Fatwakan Haram Perayaan Valentine
Ilustrasi Valentine

Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Kota Malang, Baroni mengatakan tradisi Valentine seringkali mengabaikan norma agama.

”Cenderung hubungan antar lawan jenis yang bukan muhrim,” kata Baroni seperti yang dilansir Radar Malang (Jawa Pos Group), Sabtu (13/2).

Baca Juga :Komisi Fatwa MUI Siak Gelar Pelatihan Auditor Sertifikasi Halal

Selain itu, Valentine tidak dikenal dalam sejarah dan budaya Islam. Sarat dengan perbuatan dosa. Dianggap bisa mengancam pendidikan karakter bangsa, terutama generasi muda.

”Esensi kasih sayang tidak seperti itu,” papar Baroni.

Menurut dia, kasih sayang adalah kasih antar suami istri atau memberi bantuan kepada sesama. Bukan kasih sayang dalam hubungan pemuda pemudi sekarang.

Bahroni mengatakan tidak seharusnya umat muslim merayakan Valentine.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook