JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Peran dalam mendorong masyarakat untuk menggunakan hak pilih di tanah air juga menjadi milik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Dalam pandangan Bawaslu tidak hanya sekadar mendorong masyarakat ke TPS, tapi juga mendorong partisipasi untuk mengawasinya," ucap Ketua Bawaslu Abhan dalam Electoral Studies Program 2018 di Hotel Merlyn Park, Jakarta, Selasa (26/6/2018).
"Saya berharap ketika hadir di TPS masyarakat harus ikut awasi dan amankan coblosan itu sampai ke penghitungan," tuturnya.
Dia menerangkan, dalam upaya pengawasan bersama tersebut, Bawaslu juga membentuk Pusat Pengawasan Partisipatif di setiap TPS. Sementara itu, Anggota Bawaslu M Afifuddin berharap masyarakat berani melaporkan kepada petugas ketika melihat adanya pelanggaran dalam pemungutan suara.
"Kami bersama melakukan pengawasan di seluruh jajaran kami. Kalau ada yang melihat pelanggaran, masyarakat harus berani laporkan ke kami," tegasnya. (wah)
Sumber: RMOL
Editor: Boy Riza Utama