JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Semua pihak perlu mengambil langkah antisipatif ke depan terkait maraknya pernikahan dini di usia anak. Hal itu terus dianilisis Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).
Menurut Asdep Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan Keluarga dan Lingkungan, Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak KPPPA, Rohika Kurniadi, ada sejumlah penyebab pernikahan. Yang paling sering ditemui, yakni alasan ekonomi atau kemiskinan.
Baca Juga :
Sudah 4 Hari Banjir Melanda Desa Sendayan Kecamatan Kampar Utara, Belum Ada Tanda-Tanda Surut
"Tidak hanya isu kemiskinan, tapi juga kultur pemahaman masyarakat dan pemerintah daerah setempat membiarkan ini terjadi. Mirisnya, banyak juga pernikahan dini yang tidak terangkat ke publik, misalnya dengan cara menikah secara siri," katanya di Gedung Media Center KPPPA, Jakarta, Jumat (25/5/2018).
Penyebab lain sehingga anak bisa melakukan hubungan di luar nikah, sebutnya, yakni globalisasi. Meski begitu, imbuhnya, yang mengejutkan adalah angka pernikahan anak teringgi justru ada di daerah perdesaan.
"Perkawinan anak di luar pernikahan paling tinggi di desa. Saya dapat informasi kalau mereka dapat sinyal di gunung ya pasti nonton pornografi. Sehingga, lebih susah sulit kalau sudah terpapar pornografi. Udah mulai eksekusi akan seperti itu," sebutnya.
Karena itu, dia berpandangan jika berpendapat pola pengasuhan harus berkembang. Dia menyarankan, pola pengasuhan partisipatif yang melibatkan anak. Pasalnya, selama ini pola pengasuhan yang banyak diterapkan oleh orangtua adalah searah.
Ditegaskannya, seharusnya, orangtua membangun dialog dengan anak, kesepakatan, komitmen, dan partisipasi anak.
"Karena kami paham mereka anak zaman now. Mereka butuh dilibatkan jadi subyek yang bisa didengarkan dan dihargai. Jadi, tidak selalu ’Pokoknya-pokoknya’. Tapi, ada komunikasi," tuntasnya. (rgm)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama