JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Rabiah menyampaikan bahwa pihaknya belum bisa memastikan berapa jumlah kuota jamaah haji 2023 karena bergantung pada situasi kesehatan dunia.
“Kami berharap setelah pandemi Covid-19 membaik, kuota akan kembali normal,” katanya usai menggelar pertemuan dengan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Pada pelaksanaan ibadah haji 1443 Hijriah/2022 Masehi, Indonesia mendapat kuota haji sebesar 100.051 orang. Jumlah ini hanya sekitar 46 persen dari kuota normal yang diberikan pada tahun-tahun sebelumnya.
Kuota haji Indonesia pada 2022 sebanyak 100.051 terdiri atas 92.825 kuota haji reguler dan 7.226 kuota haji khusus. Dalam tahun-tahun sebelumnya, kuota haji reguler Indonesia mencapai 155.200 (2015 dan 2016), 204.000 (2017 dan 2018), serta 214.000 orang pada 2019.
Tidak ada keberangkatan jemaah haji pada 2020 dan 2021 serta adanya pembatasan kuota pada 2022 berdampak pada daftar tunggu jamaah haji yang semakin panjang. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief menyebut daftar tunggu yang awalnya 20 tahun kini menjadi 40 tahun, yang tadinya 30 tahun menjadi 60 tahun.
Begitu pula dengan pembatasan umur, Tawfiq mengatakan syarat usia maksimal 65 tahun untuk bisa berhaji pada pelaksanaan ibadah haji 2022 karena konteks kondisi pandemi Covid-19.
Menurutnya, apabila ada perbaikan keadaan kesehatan dunia, Pemerintah Arab Saudi tentu akan mengubah kebijakan terkait pembatasan umur. “Saya yakin kalau sudah normal kondisinya, maka akan ada kelonggaran. Kabar baiknya, pandemi Covid-19 sudah semakin mereda,” kata Tawfiq F. Rabia.
Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan sejumlah hal terkait perhajian mulai dari kuota hingga layanan terhadap jamaah haji menjadi perhatian dalam pertemuan pejabat tinggi kedua negara tersebut.
Ia berharap ada kabar baik bagi pelaksanaan ibadah haji Indonesia usai kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi ke Indonesia.
“Kami memperbincangkan beberapa hal termasuk bagaimana Indonesia diberi kemudahan oleh Pemerintah Arab Saudi dalam mengurus haji dan umrah,” papar Menag.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman