DAMPAK COVID-19

Larangan Total Keluar Daerah selama Iduladha

Nasional | Senin, 19 Juli 2021 - 06:10 WIB

Larangan Total Keluar Daerah selama Iduladha
Satlantas Polresta Pekanbaru kembali melakukan penyekatan arus lalu lintas di Jalan Soekarno-Hatta menuju Jalan HR Soebrantas, Panam, Sabtu (17/7/2021). (DEFIZAL/RIAU POS)

Sementara itu Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengimbau masyarakat agar melaksanakan Salat Id pada Hari Raya Iduladha besok. Ma’ruf sekaligus meminta agar pemotongan hewan kurban dilaksanakan di rumah pemotongan hewan (RPH). Semua itu tujuannya untuk mengurangi pemyebaran Covid-19 akibat kerumunan.

"Berjamaah itu hukumnya sunnah, tetapi menjaga diri dari wabah Covid-19 hukumnya wajib, (sehingga) hal yang wajib harusnya didahulukan daripada yang sunnah," ujarnya.


Dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 telah dijelaskan tentang peniadaan sementara peribadatan di tempat ibadah, Malam Takbiran, Shalat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M di Wilayah PPKM Darurat. Selanjutnya, Ma’ruf menegaskan bahwa kebijakan PPKM Darurat yang diambil pemerintah sama sekali bukan untuk menghalangi umat Islam beribadah berjamaah di masjid.

Langkah itu dipilih semata-mata untuk melindungi masyarakat dari bahaya penularan Covid-19. Sebelumnya, dia menyampaikan bahwa menanggulangi Covid-19 itu merupakan tanggung jawab kebangsaan, kenegaraan, dan keagamaan. Untuk itu, Wapres mengajak para ulama untuk bersama-sama pemerintah meningkatkan peran dalam upaya menanggulangi pandemi Covid-19.

"Sebagai ulama yang memang memiliki tugas untuk itu," tuturnya.

Sementara itu, pos penyekatan telah didirikan di terminal, stasiun, pelabuhan dan bandar udara (bandara) menjelang Hari Raya Iduladha. Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Istiono menyebut pos penyekatan itu berlaku sejak Jumat (16/7) lalu hingga Kamis (22/7) mendatang.

"Ada pos di stasiun, terminal, pelabuhan dan bandara di wilayah Jawa, Bali dan Lampung," kata Istiono dalam keterangan pers, kemarin (18/7).(tau/lyn/tyo/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook