NASIONAL

Pemerintah Minta Kejagung Tuntaskan Perkara Djoko Tjandra dan Jiwasraya

Nasional | Senin, 24 Agustus 2020 - 10:08 WIB

Pemerintah Minta Kejagung Tuntaskan Perkara Djoko Tjandra dan Jiwasraya
Gedung utama Kejaksaan Agung terlihat hangus terbakar di Jakarta, Ahad (23/8/2020). Api berhasil dipadamkan setelah petugas damkar berjibaku selama 11 jam dengan menerjunkan 65 unit mobil damkar serta kendaraan taktis pendukungnya. (SALMAN TOYIBI/JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Tinggal delapan huruf berjejer di muka Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung). Sudah tidak sempurna ketika dibaca. Pun demikian merah putih yang berkibar, Sabtu (23/8) siang sudah rusak dijilat api. Tidak kalah mengenaskan dari nasib kantor Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Gedung enam lantai itu habis dilahap api. Berikut isinya, termasuk banyak berkas, data, serta dokumen penting lainnya.

Apa saja yang hilang pasca kebakaran hebat itu? Sampai kemarin Kejagung belum bisa menjawab. Pun demikian Polri yang sudah mendapat ugas untuk menyelidiki kejadian tersebut. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD yang sudah berkicau sejak malam kelam Kejagung juga serupa. Hanya menegaskan bahwa seluruh berkas perkara yang ditangani Kejagung aman.


Kemarin malam, Mahfud mendadak buka suara. Dia mengaku, ditugasi oleh Presiden Joko Widodo secara langsung. ”Berkas-berkas perkaranya aman. Seratus persen aman,” kata Mahfud. Termasuk perkara besar yang tengah ditangani oleh Kejagung. "Yang saat ini sangat menonjol ada dua perkara yaitu asus Djoko Tjandra yang melibatkan jaksa Pinangki dan kasus Jiwasraya,” bebernya.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menegaskan, dirinya tidak akan mengedipkan mata untuk memelototi kedua perkara itu. "Saya ikut mengawal di situ sebagai menko, saya akan teliti betul, ikuti perkembangannya," ungkap dia. Pejabat asal Jawa Timur itu menekankan bahwa niat pemerintah masih sama. Mengungkap semua pihak yang terlibat dalam pusara kedua kasus tersebut.

Bila ada lagi yang terlibat selain Pinangki, Mahfud ingin semua diproses hukum. "Jaksa yang lain, pejabat yang lain, kalau ada (keterlibatan) itu harus berproses secara transparan," tegasnya. Pemerintah, lanjut dia, tidak akan berbohong. Apalagi sampai menutupi dan menyembunyikan sesuatu dari kasus-kasus tersebut. Jika ada yang punya bukti atau data terkait kasus tersebut, pemerintah membuka diri untuk menerima.

Berkas perkara lain juga dipastikan aman. Tidak ikut terbakar. Sebabnya, semua berkas itu berada di kantor Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) serta Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus). Kantor kedua pejabat tersebut bukan di Gedung Utama Kejagung. Terpisah sekitar seratus meter dari gedung yang semalaman terbakar. Namun demikian, apa saja yang terbakar masih belum ada jawabannya.

Yang pasti, data-data milik Jaksa Agung Bidang Intelijen ikut terbakar. Mahfud mengakui, tidak menutup kemungkinan ada data-data penting di kantor Jan S. Maringka tersebut. "Tentu saja sejauh pengetahun kami semua, di intelijen ada banyak data," imbuhnya. Menurut dia, data-data tersebut akan diungkap oleh Kejagung pada waktunya. Dia berharap tidak ada yang berspekulasi terkait kebakaran di Kejagung.

Mahfud tidak menutup mata bahwa banyak spekulasi berkeliaran. Menurut dia, spekulasi tersebut tidak seharusnya bermunculan. Polri, kata dia, sudah bekerja. "Diawasi saja bersama-sama. Tetapi tidak perlu berspekulasi bahwa ini untuk melindungi ini, itu, dan sebagainya. Yang spekulatif seperti itu dijauhi dulu," pintanya. Apalagi bila mengait-ngaitkan kebakaran Kejagung dengan penanganan kasus tertentu. Dia berharap spekulasi itu tidak ada lagi.

Sampai pemadaman berlanjut ke proses pendinginan kemarin, Gedung Utama Kejagung tampak jelas porak-poranda. Jika dilihat sepintas, nyaris tidak ada yang tersisa. Gosong dari sayap kiri sampai sayap kanan. Isinya pun demikian. Habis. Api dengan cepat merambat. Tidak heran banyak pihak bertanya-tanya. Mengapa bangunan yang amat penting itu bisa cepat dilalap api?

Menurut Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Satriadi Gunawan, struktur bangunan utama itu mudah terbakar. Selain itu, bagian per bagian gedung itu terhubung. Tidak ada pembatas. "Mengakibatkan mudahnya perambatan," ungkap satriadi. Api cepat menghanguskan lantai satu sampai enam. Dari sayap kiri di sebelah utara sampai sayap kanan pada bagian selatan.

Dengan status bangunan cagar budaya, Gedung Utama Kejagung mestinya punya proteksi berlebih. Termasuk dari kemungkinan terjadinya kebakaran. Sayangnya, alat pendeteksi kebakaran di gedung tersebut seperti lumpuh. Saat ditanyai hal itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Hari Setiyono tidak menjawab tegas. "Semua tidak tahu, dengan sistem seperti apapun namanya musibah, apalagi hari libur," bebernya.

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook