Desak MUI dan Kepolisian Tindak Tegas Pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang

Nasional | Sabtu, 24 Juni 2023 - 20:30 WIB

Desak MUI dan Kepolisian Tindak Tegas Pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang
Koordinator Forum Aktivis Islam (FAIS) Karawang, Sunarto. (POJOKSATU.ID)

KARAWANG (RIAUPOS.CO) – Forum Aktivis Islam (FAIS) Karawang telah mengajukan permohonan kepada Majlis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat dan Pusat untuk mengeluarkan fatwa terkait tindakan yang dilakukan oleh pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang merupakan kesesatan yang nyata.

Koordinator FAIS, Sunarto, secara resmi mengungkapkan hal ini seperti dikutip dari Pojoksatu.id (Jawa Pos Group) Sabtu (24/6/2023).


Sunarto juga meminta kepada pihak penegak hukum, terutama Kepolisian, agar segera mengambil tindakan yang tepat terkait pernyataan kontroversial yang dibuat Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al-Zaytun yang berlokasi di Indramayu yang telah menimbulkan kegaduhan di ruang publik.

“Kami tidak ingin masalah ini dibiarkan terus berlanjut dan memicu konflik yang berkepanjangan di tengah masyarakat. Kami mendesak pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, untuk bertanggung jawab atas tindakannya,” tegas Sunarto.

Pihak FAIS juga menyampaikan keprihatinan mereka terhadap dampak yang ditimbulkan oleh tindakan kontroversial yang dilakukan oleh Ponpes Al-Zaytun. Mereka menekankan perlunya tindakan tegas dari MUI dan pihak berwenang untuk mencegah penyebaran ajaran yang dianggap sesat.

“Kami berharap MUI Jawa Barat dan pusat dapat memberikan penjelasan yang jelas dan mendalam mengenai kesesatan yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun. Hal ini penting untuk melindungi umat dari pengaruh yang merugikan,” tambah Sunarto.

FAIS Karawang menekankan bahwa langkah-langkah penegakan hukum yang efektif perlu diambil untuk mengatasi situasi ini. Mereka menyerukan pihak berwenang, terutama Kepolisian, untuk melakukan investigasi menyeluruh dan mengambil tindakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Masalah ini mencerminkan betapa pentingnya kerjasama antara pihak agama, otoritas keagamaan, dan penegak hukum dalam menjaga stabilitas sosial dan melindungi masyarakat dari ancaman kesesatan. FAIS Karawang berharap agar langkah-langkah yang diambil dapat membawa keadilan dan kedamaian bagi semua pihak yang terlibat.
 

Sumber: Pojoksatu.id
Editor: Edwar Yaman

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook