TELAH DISAMPAIKAN KE DPRD

Jakarta Diusulkan Jadi Kota Bisnis dan Riset Internasional

Nasional | Senin, 24 Februari 2020 - 23:49 WIB

Jakarta Diusulkan Jadi Kota Bisnis dan Riset Internasional
Gedung-gedung bertingkat di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. (DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- DKI Jakarta dalam kurun waktu beberapa tahun mendatang akan kehilangan statusnya sebagai ibu kota negara. Pasalnya pemerintah akan memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur. Seiring dengan itu, status daerah khusus yang disandang Jakarta pun akan dicopot.

Dewan Riset Daerah (DRD) DKI Jakarta telah melakukan penelitian terkait kondisi Jakarta ketika sudah tak lagi menjadi ibu kota. DRD pun mengusulkan agar Jakarta menjadi kota bisnis dan riset internasional. Usulan ini telah disampaikan kepada DPRD DKI Jakarta.


"Ketika undang-undang ibu kota baru di Kalimantan Timur disahkan, otomatis status Jakarta sebagai ibu kota dicabut. Nah, saran kami, di situ juga dibuat aturan Jakarta menjadi daerah khusus bisnis pariwisata dan riset," kata Sekretaris Komisi I DRD DKI Jakarta Eman dalam rapat bersama Komisi B DPRD DKI, di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (24/2).

Eman menjelaskan, perubahan itu bisa melalui peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh pemerintah pusat dan DPR. Menurut dia, status kota bisnis mencakup perdagangan, logistik, keuangan, perbankan, pariwisata hingga pendidikan. Sedangkan kota riset, meliputi bidang teknologi informasi dan ilmu dasar l industri pengolahan.

"Perlu diakui, status ibu kota memang menguntungkan Jakarta, pembangunan jadi lebih cepat, tamu negara banyak menggunakan penginapan di Jakarta, ada seminar internasional. Dengan pindahnya ibu kota, maka ada pengurangan pendapatan," imbuhnya.

Status tersebut pun tidak akan membebani Jakarta. Mengingat sistem transportasi dan infrastruktur lainnya sudah terbangun dengan baik. Hanya perlu pengembangan agar lebih maju.

Di samping itu, Jakarta akan dirugikan apabila setelah melepas status ibu kota justru kembali sebagai provinsi biasa setara dengan provinsi lainnya. "(Jakarta) bisa menjadi daerah khusus seperti Daerah Istimewa Jogjakarta dan Nanggroe Aceh Darussalam, tapi Jakarta mesti satu tingkat di atasnya," jelas Eman.

Lebih lanjut DRD menyarankan agar Pemprov DKI bisa lebih melakukan pembangunan di Kepulauan Seribu. Di sana bisa dijadikan sebagai financial resort atau pertemuan keuangan internasional. "Mengingat, di sana merupakan wilayah paling tertinggal di DKI. Dengan usulan ini, maka pembangunan kepulauan seribu bisa digenjot," pungkas Eman.

Selain itu, untuk menjadi kota bisnis dan riset internasional Jakarta harus mengimbanginya dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni. Sebab, selama ini banyak lulusan SMK dan vokasi yang banyak tidak terserap kerja.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook