Harapan Honorer K2 untuk Jabatan Baru Tjahjo Kumolo

Nasional | Rabu, 23 Oktober 2019 - 20:15 WIB

Harapan Honorer K2 untuk Jabatan Baru Tjahjo Kumolo
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo saat pelantikan Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (23/10). Foto: Ricardp/JPNN.Com

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk Tjahjo Kumolo menjadi menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (MenPAN-RB). Keputusan Jokowi menunjuk mantan menteri dalam negeri itu menjadi MenPAN-RB langsung disambut sukacita para tenaga honorer k2.

Ketua Umum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mengaku senang karena Tjahjo menjadi pengganti Syafruddin. Menurutnya, Tjahjo cukup mengerti persoalan para honorer K2.


"Alhamdulillah, Pak Tjahjo jadi MenPAN-RB. Apalagi Pak Tjahjo sudah tahu masalah honorer K2 karena sering disampaikan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia," kata Titi kepada JPNN.com, Rabu (23/10).

Saat ini, tutur Titi, honorer K2 menunggu program 100 hari kerja Kementerian PAN-RB di bawah komando Tjahjo. Mereka mengharapkan Tjahjo mampu mendorong percepatan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Mudah-mudahan Pak Tjahjo mau mempercepat proses pembahasan revisi UU ASN. Pak Tjahjo, nasib 430 ribu honorer K2 ada di tangan Bapak," ucapnya.

Rasa optimistis juga disampaikan Koordinator Wilayah (Korwil) PHK2I DKI Jakarta Nur Baitih. Menurut dia, Tjahjo bukan sosok baru bagi honorer K2.

Nur juga meyakini Tjahjo akan berpihak kepada honorer K2. "Kami yakin Pak Tjahjo bisa berpikir objektif walaupun nanti dapat masukan negatif dari bawahannya," kata Nur.

Namun, Korwil PHK2I Maluku Utara Said Amir malah pesimistis. Menurut dia, siapa pun yang menjadi MenPAN-RB akan menggiring honorer K2 agar mau menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

"Sekuat apa pun Pak Tjahjo, hononer K2 tidak akan menjadi PNS. Kami lihat nanti Pak Tjahjo di 100 hari kerja, bisa tidak meyakinkan presiden dan DPR RI untuk merevisi UU ASN yang merupakan jalan masuk honorer K2 menjadi PNS," terangnya.
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook