Menambah Batas Usia Menikah Bukan Solusi

Nasional | Senin, 23 April 2018 - 10:07 WIB

Menambah Batas Usia Menikah Bukan Solusi
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa’adi.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang perkawinan. Tujuannya adalah menekan kasus pernikahan di usia anak. Salah satunya dengan menambah batas usia menikah. Beberapa kalangan melihat penambahan usia bukan solusi persoalan berkeluarga yang kerap terjadi.

Selama ini batas minimal usia pernikahan diatur dalam UU 1/1974 tentang Perwakinan. Di dalam undang-undang ini diatur bahwa batas minimal usia boleh menikah untuk laki-laki 19 tahun. Sedangkan untuk perempuan 16 tahun. Sementara itu usia anak-anak di negeri ini dibatasi hingga 17 tahun. Sehingga ketentuan batas usia perkawinan itu membuka kesempatan perkawinan di usia anak.

Baca Juga :Dosen UIR PKM Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini di SMPN 6

Lantas pernikahan di usia dini atau usia anak-anak itu dikaitkan dengan sejumlah persoalannya. Di antaranya adalah pihak perempuan dalam keluarga, rentan terjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kemudian pernikahan di usia anak bagi perempuan, juga berisiko mendatangkan masalah saat persalinan.

Dosen Ilmu Fiqih dan Ushul Fiqih Fakultas Syariah IAIN Jember Muhammad Noor Harisudin mengatakan penambahan batas minimal usia perkawinan, khususnya bagi perempuan, tidak serta-merta menjawab persoalan tadi. Misalnya terkait dengan masalah KDRT.

 ’’KDRT itu persoalan edukasi. Baik kepada calon mempelai laki-laki mau pun perempuan,’’ katanya saat diwawancarai, Ahad (22/4).

Harisudin mengatakan untuk menghindarkan perempuan dari KDRT bukan dengan menaikkan batas minimal usia perkawinan. Tetapi dengan memperbanyak program pendidikan pranikah. Melalui pendidikan pranikah tersebut, calon mempelai laki-laki mau pun perempuan diberikan pembekalan supaya tidak melakukan KDRT ketika sudah berkeluarga.

Kemudian terkait dengan risiko kesehatan ketika persalinan, pengasuh Pondok Pesantren Darul Hikam Jember itu menjelaskan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini sudah berkembang.  ’’Di negara lain, ada cara supaya tidak melahirkan di usia dini,’’ katanya.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook