Pihaknya akan menyampaikan penolakan itu dalam pertemuan dengan pemerintah pusat hari ini di Natuna. Pihaknya juga akan menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan persoalan nelayan Natuna. Di antaranya, percepatan pemberdayaan nelayan agar memiliki daya saing dengan nelayan daerah lain.
"Nelayan kita tidak mampu bersaing dengan nelayan yang alatnya lebih canggih," ungkap dia.
Pada bagian lain, Kementerian Perhubungan kembali mengirimkan Kapal Patroli KN Kalimasada-P.115 ke Natuna. Kapal tersebut adalah milik Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ditjen Perhubungan Laut. Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad menjelaskan, KPLP memiliki lima pangkalan penjagaan laut dan pantai (PLP). Pangkalan itu berada di Tanjung Uban, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Bitung, dan Tual Ambon.
"Lima pangkalan PLP tersebut memiliki 39 kapal yang memang berpatroli khusus untuk penegakan hukum di laut, baik menyangkut kapal berbendera Indonesia maupun kapal asing yang masuk ke Indonesia," tegas Ahmad.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal