JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti uang dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Mahkamah Agung (MA). Barang bukti itu berupa pecahan mata uang asing.
Kegiatan OTT itu dilakukan tim satuan tugas (Satgas) penindakan KPK di Jakarta dan Semarang pada Rabu (21/9/2022) malam.
“Turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih di konfirmasi ke para pihak yang ditangkap tersebut,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (22/9/2022).
Ali menyampaikan, kegiatan operasi kedap itu turut mengamankan sejumlah orang. Mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di KPK.
“Saat ini sudah diamankan dan dibawa ke gedung Merah Putih KPK untuk di mintai keterangan dan klarifikasi,” ucap Ali.
KPK menduga, terjadi dugaan suap terkait pengurusan perkara di lingkungan lembaga kekuasaan kehakiman. Dugaan suap itu diduga terkait pengurusan perkara yang sedang berjalan di MA.
Meski demikian, KPK belum bisa menjelaskan secara rinci terkait konstruksi perkara ini. KPK akan memberikan kepastian hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan setelah menjalani pemeriksaan selama 1×24 jam.
“Untuk perkembangan lebih lanjut, segera akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan ini selesai dilakukan,” pungkas Ali.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman