"Memang Kemenag punya standardisasi apa? Emang bisa ulama disertifikasi? Emangnya montir disertifikasi? Kalau montir kan keahliannya memang jelas. Dia tahu bisa diukur," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (22/5/2018).
"Emangnya kami ini negara fasis, negara otoriter? Kan sudah memilih demokrasi, jadi orang bebas berpendapat sesuai dengan koridor yang ada," tegasnya.
Karena itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut meminta Lukman Hakim Saifuddin untuk segera mencabut daftar 200 mubalig karena hal itu jelas menimbulkan polemik baru.
"Ini hanya menimbulkan perpecahan. Jadi, sebaiknya dicabut saja daftar 200 mubalig itu. Sehingga tidak menimbulkan polemik," tuntasnya. (ce1/gwn)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama