JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Langkah Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama yang melibatkan personil TNI dalam penertiban kawasan hiburan malam Kalijodo menuai kritikan dari Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie Massardi. Menurutnya, langkah tersebut jelas merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran terhadap hak-hak warga sipil.
"Penggunaan tentara bersenjata lengkap dari kesatuan di bawah komando Panglima Kodam Jaya, Mayjen Teddy Lhaksamana untuk ’memerangi’ warga (sipil) agar hengkang dari kawasan yang akan dibebaskan Pemprov DKI bukan saja merupakan pelanggaran berat terhadap (nilai-nilai) demokrasi, bahkan melanggar hak-hak sipil. Karena dalam situasi perang sekalipun, militer bersenjata tidak boleh dihadapkan untuk memerangi masyarakat sipil," tulis Adhie dalam keterangan persnya, Senin (22/2/2016).
Adhie menerangkan, tidak ada alasan sama sekali bagi Ahok mengerahkan TNI dalam penertiban Kalijodo selain untuk melakukan intimidasi. Pasalnya, tentara bersenjata lengkap hanya dikerahkan untuk menghadapi ancaman besar dari musuh negara.
Dia mengakui bahwa personil TNI tidak berperan aktif dalam penertiban Kalijodo. Namun, kehadiran mereka saja sudah cukup untuk membuat warga takut dan merasa terintimidasi.