Wukuf 8 Juli, Masa Tinggal Jemaah Tetap 42 Hari

Nasional | Kamis, 21 April 2022 - 09:39 WIB

Wukuf 8 Juli, Masa Tinggal Jemaah Tetap 42 Hari
grafis (DOK RIAUPOS.CO)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Untuk mempersiapkan penyelenggaraan haji tahun ini, Kementerian Agama (Kemenag) sudah menerbitkan rencana perjalanan haji (RPH) 2022. Wukuf atau puncak haji bakal digelar 8 Juli. Dalam waktu dekat Kemenag akan mengumumkan nama-nama calon jemaah yang diberangkatkan tahun ini.

Di dalam RPH 2022 yang disahkan 19 April, dirinci jadwal penyelenggaraan haji. Dimulai dari jemaah masuk asrama haji pada 3 Juni. Kemudian pemberangkatan jemaah gelombang pertama menuju Madinah dimulai 4 Juni. Dilanjutkan pemberangkatan jemaah gelombang kedua tujuan Jeddah mulai 19 Juni.


Penutupan bandara (closing date) untuk kedatangan jemaah haji ditetapkan pada 3 Juli. Dengan kata lain, seluruh jemaah dari penjuru dunia sudah harus berada di Arab Saudi. Setelah itu, jemaah diberangkatkan dari Makkah menuju Arafah pada 7 Juli. Keesokan harinya pada 8 Juli jemaah menjalani wukuf sebagai prosesi puncak ibadah haji.

Prosesi pemulangan jemaah haji gelombang pertama dimulai pada 16 Juli dengan rute Jeddah menuju Tanah Air. Selanjutnya disusul pemulangan jemaah gelombang kedua dari Madinah menuju Tanah Air pada 31 Juli. Sesuai jadwal Kemenag, rangkaian pemulangan jemaah tuntas pada 15 Agustus.

Dengan demikian masa operasional pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji selama 30 hari. Masing-masing 15 hari untuk gelombang pertama dan kedua. Sementara itu total masa tinggal jemaah di Arab Saudi selama 42 hari. Itu berarti meskipun di tengah pandemi Covid-19, masa tinggal jemaah di Arab Saudi tidak dikurangi.

Saat dikonfirmasi, Rabu (20/4) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan, sampai saat ini mereka belum menetapkan nama-nama calon jemaah yang berangkat haji tahun ini.

Dalam waktu dekat, nama-nama jemaah termasuk kuota haji tiap provinsi akan diumumkan. Biasanya kuota haji tiap provinsi diumumkan sekaligus setelah ada Keputusan Presiden (Kepres) tentang BPIH.

Hilman menjelaskan sudah ada keputusan dari Arab Saudi soal kuota haji Indonesia yaitu sebesar 100.051 orang. Dia mengatakan Kemenag langsung tancap gas menyiapkan pemberangkatan jemaah haji. "Di antaranya mengenai timeline penyelenggaraan ibadah haji yang meliputi persiapan transportasi, persiapan petugas, persiapan visa, serta persiap an pembinaan manasik," katanya. Kemudian terkait persiapan asuransi, persiapan layanan akomodasi di Arab Saudi, dan persiapan vaksinasi jemaah haji.

Sementara itu, Menag Yaqut Cholil Qoumas langsung memimpin rapat persiapan pemberangkatan jemaah haji di Jakarta, Rabu (20/4). Rapat itu digelar menyusul penetapan kuota haji untuk Indonesia. Dia meminta jajarannya untuk bergerak cepat menyiapkan pemberangkatan jemaah haji. Apalagi waktu yang tersisa sekitar satu bulan. (wan/jpg)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook