Subsidi Terlalu Tinggi, Wapres Sebut Dana Haji Bisa Tergerus

Nasional | Sabtu, 20 Agustus 2022 - 23:00 WIB

Subsidi Terlalu Tinggi, Wapres Sebut Dana Haji Bisa Tergerus
Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin di acara milad Majelis Dzikir Riyadhul Jannah di Depok, Santu (20/8/2022). (HUMAS SETWAPRES)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menaruh perhatian terhadap tingginya subsidi biaya haji. Dia khawatir jika tingginya subsidi ini terus berlanjut, bisa menggerus dana haji di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Pesan tersebut disampaikan Ma’ruf usai menghadiri milad Majelis Dzikir Riyadhul Jannah di Depok pada Sabtu (20/8/2022). Dia mengatakan baru saja menerima laporan dari BPKH, bahwa subsidi dana haji mencapai 60 persen. Saat ini ongkos riil haji sekitar Rp100 juta. Sementara jemaah membayar sekitar Rp35 juta sampai Rp40 jutaan saja.


“Kalau dibiarkan akan menggerus hasilnya (pengelolaan dana haji di BPKH, red) itu bisa terlewati,” katanya.

Ma’ruf menuturkan jika hasil pengelolaan dana haji di BPKH terus tergerus akibat tingginya nilai subsidi, dikhawatirkan kucuran subsidi dana haji tidak bisa berlanjut. Ma’ruf menegaskan keberlanjutan atau sustainable dana haji harus dijaga.

Untuk itu Ma’ruf mengatakan alokasi besaran subsidi dana haji harus dirasionalisasi. Supaya pengelolaan keuangan haji di BPKH tetap sehat. Namun tetap bisa memberikan keringanan biaya haji kepada jemaah yang sudah lama antre.

Ma’ruf menjelaskan ketentuan dalam berhaji itu adalah orang yang mampu. Tetapi saat ini skema pengelolaan dana haji oleh BPKH untuk memberikan subsidi supaya biaya haji menjadi ringan. Dengan adanya pengelolaan dana haji tersebut, jemaah haji reguler tidak perlu membayar ongkos haji secara penuh. Mereka cukup membayar biaya langsung atau direct cost sekitar Rp35 juta sampai Rp40 jutaan saja. Sisanya dibayar dengan uang hasil pengelolaan dana haji.

Seperti diberitakan dalam beberapa hari terakhir skema pembiayaan haji menjadi polemik. Sebab dana subsidinya terlalu besar. Kondisi ini dinilai bertentangan dengan aspek istitoah atau kemampuan dana melaksanakan ibadah haji. Aspek istitoah itu meliputi kemampuan secara fisik atau kesehatan dan finansial. Ketika subsidi dana haji mencapai 60 persen, dikhawatirkan membuat aspek istitoah tersebut tidak terpenuhi.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook