JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Menjadikan Alquran sebagai barang bukti tindak pidana terorisme merupakan sebuah pelecehan. Hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid.
Menurutnya, dirinya tidak habis pikir karena kitab suci yang diyakini kebenarannya justru dijadikan barang bukti tindak kejahatan.
"Itu adalah sebuah pelecehan kepada Alquran," ujarnya, Sabtu (19/5/2018).
Ditegaskan Ketua DPP Partai Gerindra itu, tidak ada satu pun ayat dalam Alquran yang memerintahkan tindakan terorisme. Di samping itu, tidak ada satu pun nilai-nilai Pancasila yang bertentangan dengan ajaran Alquran.
Bahkan, kata dia lagi, banyak yang berpendapat bahwa Pancasila lahir dari kandungan dan terinspirasi Alquran.
"Sebab, Bung Karno belajar nilai, api, dan semangat Alquran dari HOS Cokroaminoto," tuntasnya. (boy)
Sumber: JPNN
Editor: Boy Riza Utama