BANGKINANG (RIAUPOS.CO) - Ketua Bidang OKK DPC Partai Gerindra Kabupaten Kampar Budi Kurniawan berhenti dari kepengurusan dan keanggotaan Partai Gerindra sejak Senin (27/11/2023).
Budi Kurniawan langsung mengantar surat pengunduran pengurus dan kartu keanggotaan Partai Gerindra ke Kantor DPC Partai Gerindra Kabupaten Kampar di Jalan Lintas Bangkinang-Pekanbaru Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.
Budi Kurniawan menjelaskan, langkah yang diambilnya untuk berhenti dari kepengurusan Partai Gerindra Kampar karena banyaknya kegiatan di luar.
"Saya keluar dari kepengurusan ini bukan karena ada konflik interest di Partai Gerindra. Saya memutuskan untuk berhenti karena banyaknya agenda di luar, daripada nanti tugas partai tidak terlaksana dengan maksimal, saya memilih untuk berhenti," ungkap Budi.
"Sekali lagi saya sampaikan bahwa untuk sementara saya tidak lagi ingin berpolitik mengingat banyaknya kegiatan saya di luar, bukan karena sesuatu hal yang berkaitan dengan partai," jelasnya.
Terkait pengunduran diri Budi Kurniawan dari Ketua Bidang OKK, ketika dikonfirmasi kepada Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kampar Catur Sugeng Susanto baik melalui lewat pesan WhatsApp belum ada jawaban.
Laporan: Kamaruddin
Editor: Edwar Yaman