JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Surya Darmadi, bos PT Duta Palma (DPG).
Surya Darmadi alias Apeng sempat mengalami penurunan kesehatan saat dilakukan pemeriksaan di Gedung Kejagung RI, Jakarta sehingga penyidik meminta tim dokter untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka SD, kondisi tersangka mengalami drop atau sakit, sehingga penyidik meminta dokter untuk melakukan pemeriksaan kesehatan kepada yang bersangkutan," kata Kapuspenkum, Ketut Sumedana dalam keterangn tertulisnya, Kamis (18/8/2022).
"Selanjutnya, usai dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter, tersangka SD disarankan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan lanjutan di RSU Adhyaksa, Ceger, Jakarta Timur," jelasnya.
Sementara itu, pemeriksaan terhadap Surya Darmadi didampingi oleh tim penasihat hukum diperiksa terkait peranannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Meski kondisi kesehatan kurang fit, pria yang diduga merugikan pendapatan negara sebesar Rp78 triliun itu juga akan diperiksa oelh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (19/8/2022) besok. Pemeriksaan ini terkait dugaan suap alih fungsi lahan dan hutan di Kabupaten Kuansing pada 2014 lalu.
Dalam kasus ini, Apeng sempat ditetapkan KPK dalam daftar pecarian orang (DPO) sejak 2019 lalu.
"Tersangka SD akan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK sebagai bentuk sinergisitas antarpenegak hukum yang sudah berjalan selama ini," pungkasnya.
Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: Rinaldi