JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) Said Aqil Siradj menilai, Pondok Pesantren Al Zaytun dapat melahirkan gerakan yang radikal, ekstrem, dan intoleran.
”Al Zaytun harus ditelisik sebagai komunitas dan ekosistem tertutup dan eksklusif yang memiliki tata cara hidup dan kehidupan yang terpisah dengan masyarakat pada umumnya,” ucap Said Aqil Siradj seperti dilansir dari Antara, Senin (17/7/2023).
Sehingga, menurut dia, bukan tidak mungkin dengan ketertutupan melahirkan banyak kamuflase dan eksklusivitas menggerakkan tata nilai yang radikal, ekstrem, dan intoleran.
”Yang pada saatnya bukan tidak mungkin menjadi embrio gerakan anti-NKRI, apalagi bila dilihat dari background dan behaviour pimpinan pesantren yang memiliki latar belakang NII (Negara Islam Indonesia) dan beberapa fakta gerakan, jejaring, dan alumninya,” ucap Said Aqil Siradj.
Menurut Said Aqil Siradj, fenomena Al Zaytun harusnya tidak saja dilihat sebagai lembaga pendidikan murni pada umumnya, tetapi harus dilihat secara mendalam. Proses indoktrinasi patut dicurigai sebagai fenomena proses ideologisasi, kaderisasi, dan gerakan anti Pancasila dan/atau anti-NKRI.
”Jangan terkecoh bungkus rapi pembelajaran berbasis pendidikan formal dengan kurikulum terstandar pemerintah dan pembelajaran agama yang ditanamkan karena bukan tidak mungkin itu hanya sebagai kamuflase belaka,” papar Said Aqil Siradj.
Pernyataan tersebut berdasar pada banyaknya kesaksian tentang adanya sekolah dalam sekolah, kaderisasi dalam kaderisasi, bahkan layak dicurigai bahwa ekosistem, tata laksana, dan organ gerakan yang mereka ciptakan mengarah pada pembentukan negara dalam negara.
”Negara tidak boleh kalah dengan sindikasi Al Zaytun,” tambah Said Aqil Siradj.
Dia mendesak pemerintah untuk bertindak tegas melakukan penyelidikan komprehensif dan melakukan penyidikan atas kasus yang ada serta membuka fenomena itu seterang-terangnya kepada masyarakat.
”Negara harus segera mengambil alih Al Zaytun, membenahi dan me-reinstall sistem pendidikan Al Zaytun agar tidak bertentangan dengan cita-cita NKRI dan menjaga secara ketat agar tidak menjadi tempat bersemainya benih-benih Negara Islam Indonesia (NII),” kata Said Aqil Siradj.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman