JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Di saat penyelenggaraan haji kian dekat, Kementerian Agama (Kemenag) mendapatkan kabar mengejutkan. Yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak bersedia mengalokasikan anggaran Rp183,7 miliar dari APBN untuk biaya haji. Sebab APBN hanya untuk biaya petugas haji dan keperluan penyelenggaraan haji yang tidak langsung dirasakan jamaah.
Kondisi tersebut diungkapkan Menag Lukman Hakim Saifuddin saat rapat bersama Komisi VIII DPR, malam tadi (16/5). Dia menguraikan dengan adanya tambahan kuota haji 10 ribu orang, diperlukan suntikan dana Rp183,7 miliar untuk indirect cost biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).
Tetapi akhirnya Lukman mengatakan Kemenkeu tidak bisa memberikan APBN untuk keperluan jamaah haji itu. ’’APBN hanya dapat digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan untuk operasional petugas haji,’’ kata politisi PPP itu.
Lukman menegaskan APBN tidak bisa membiayai keperluan jamaah seperti akomodasi, katering, dan transportasi. Selanjutnya Kemenag bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) harus memutar otak untuk menutup keperluan anggaran Rp184,7 miliar itu. Dana itu diperlukan supaya ongkos haji yang dibayarkan jamaah kuota cadangan tetap sama seperti kuota tetap. Yakni sekitar Rp35 jutaan per orang.
Akhirnya ditemukan sejumlah cara untuk menutup kekurangan tersebut. Lukman mengatakan sebanyak Rp100 miliar keperluan dana ditutup oleh suntikan dana optimalisasi dari BPKH. Kemudian Kemenag berhasil melakukan realokasi anggaran pelayanan jamaah di Arab Saudi sebanyak Rp50 miliar. ’’Sehingga masih ada kekurangan anggaran Rp33,7 miliar,’’ jelasnya.
Keperluan anggaran itu akhirnya ditutup dengan memangkas cost atau biaya manasik di tingkat KUA. Lukman mengatakan biaya manasik di KUA sedianya dialokasikan Rp85 ribu/jamaah setiap sesi manasik. Kemudian dipangkas menjadi Rp63.092/jamaah per sesi manasik. Konsekuensi dengan pemangkasan anggaran manasik tersebut, jamaah tidak mendapatkan makan. ’’Tetapi snack tetap dapat,’’ kata Lukman. (wan/jpg)