JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Komisioner Ombudsman RI Laode Ida menyarankan Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Pol Merdisyam, meminta maaf atas pernyataannya yang keliru terkait masuknya 49 TKA asal Cina ke Kendari, pada 15 Maret 2020 lalu.
Sebelumnya diberitakan Antara, Kapolda Sultra Brigjen Merdisyam mengatakan puluhan TKA asal Negeri Tirai Bambu tersebut merupakan pekerja lama yang kembali dari mengurus perpanjangan visa di Jakarta.
Pernyataan itu berbeda dengan keterangan Kepala Kantor Perwakilan Kemenkum HAM Sultra, Sofyan kepada wartawan, Senin (16/3).
Sofya menyebut bahwa mereka adalah TKA baru dari Cina, dan transit melalui Thailand untuk masuk ke Indonesia lewat Bandara International Soekarno-Hatta.
"Seharusnya kapolda minta maaf. Jika tidak, maka bukan mustahil akan kian menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap polisi," ucap Laode Ida kepada jpnn.com, Selasa (17/3).
Terkait pemuda yang memviralkan video kedatangan TKA Cina tersebut yang telah diamankan polisi, Laode menyarankan supaya dia dibebaskan.
"Kalau Poldanya bijak semestinya segera dibebaskan. Yang bersangkutan adalah pemuda warga lokal asli Sultra yang peduli dengan keselamatan keluarganya dari Covid-19, yang tentu saja dia menduga berpotensi dibawa oleh para buruh asal Cina itu," tutur Laode Ida.
Tokoh asal Sultra ini juga mengingatkan kekhawatiran pemuda tersebut wajar, karena memang Covid-19 yang mewabah dan telah menimbulkan banyak korban, berasal dari Cina.
"Yang bersangkutan tentu mengekspresikan kemarahan akibat kejanggalan datangnya kembali para buruh asal China di tengah seruan untuk menutup dulu arus masuk TKA," tambah Laode.(fat/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal