JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Vaksinasi booster akan dijadikan syarat masuk mal dan perkantoran atau sarana publik lainnya mulai pekan depan. Cara ini dilakukan untuk meningkatkan tingkat capaian vaksinasi booster yang masih rendah.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan, berdasarkan data Peduli Lindungi, rata-rata orang masuk mal per harinya mencapai 1,9 juta orang. Tetapi dari jumlah itu, hanya 24,6 persen yang sudah divaksin booster.
“Untuk mendorong vaksinasi booster, syarat perjalanan dan masuk tempat umum seperti mal dan perkantoran, akan diubah jadi vaksinasi booster,” kata Luhut seperti dikutip Radar Tegal (Jawa Pos Group), Selasa (5/7).
“Sentra vaksinasi di berbagai tempat, seperti bandara, stasiun kereta, terminal, dan pusat perbelanjaan juga akan diaktifkan kembali untuk memudahkan masyarakat mengakses vaksinasi,” ujarnya lagi.
Pemerintah juga telah meminta kepada TNI, Polri, serta Pemerintah Daerah untuk kembali mendorong kebijakan vaksinasi dan juga tracing. Ini dilakukan untuk mencegah kenaikan kasus secara meluas ke depannya sekaligus mempersiapkan langkah-langkah mitigasinya.
“Pemerintah hingga hari ini masih dan akan terus memberlakukan aturan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan. Semua akan mengikuti hasil evaluasi yang dipimpin langsung oleh Presiden secara berkala,” tegas Luhut.
Terakhir, Luhut mengingatkan peran serta masyarakat merupakan kunci utama dari penanganan pandemi di Tanah Air sampai hari ini.
“Untuk itu, dari lubuk hati yang paling dalam, saya memohon kepada masyarakat yang belum melakukan vaksinasi lengkap sampai booster untuk dapat segera mendatangi gerai-gerai vaksinasi yang sudah ada, demi kebaikan kita bersama dalam menghadapi pandemi dan pemulihan ekonomi yang masih berjalan saat ini,” pungkasnya.
Di tengah peningkatan kasus yang terjadi, rendahnya capaian vaksinasi booster ini tentu sangat mengkhawatirkan, mengingat antibodi masyarakat akan semakin berkurang.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman