Luhut Kembali Absen di Sidang Haris dan Fatia

Hukum | Rabu, 07 Juni 2023 - 17:07 WIB

Luhut Kembali Absen di Sidang Haris dan Fatia
Sidang Haris Azhar dan Fathia kembali tidak dihadiri Luhut B Panjaitan. (DOK.POJOKSATU.ID)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kuasa hukum Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Juniver Girsang, menjelaskan alasan tak hadirnya Menko dalam sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada Senin, 29 Mei 2023.

Juniver menjelaskan, bahwa pada saat Luhut baru usai bertugas dari China untuk menjalankan tugas negara. Kemudian, Juniver mengirimkan surat kepada jaksa dan Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 26 Mei 2023.


Dalam surat itu, Juniver menulis bahwa kecil kemungkinan Luhut bisa menghadiri sidang pemeriksaan saksi pada 29 Mei 2023.

Juniver meluruskan, bahwa saat surat itu dikirimkan, Luhut masih berada di Cina.

Ketidakhadiran Luhut saat sidang, lanjut Juniver, sebab Menko Marves itu mendadak mendapat panggilan rapat di Jakarta bersama Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, dan menteri lainnya pada 29 Mei 2023.

“Hari Minggu malam, beliau mendarat dari Cina. Pagi-pagi saya ditelepon, ‘Saya ini harus mengikuti sidang kabinet, urusan negara’, hadirlah dia di situ,” jelas Juniver saat dikonfirmasi, Rabu (7/6/2023).

Juniver mengklaim, tak ada yang ditutup tu tutupi soal ketidakhadiran Luhut saat sidang 29 Mei 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Juniver mengaku ketika dia bersurat kepada jaksa dan pengadilan, Luhut memang berada di luar negeri.

Dalam isi surat itu, Juniver menegaskan bahwa Luhut akan hadir di persidangan saat tidak melaksanakan tugas negara.

“Jadi permasalahannya dikatakan masih di luar negeri, memang waktu Jumat masih di luar negeri. Di dalam surat saya jelaskan juga, sepanjang tidak melaksanakan tugas negara, bisa hadir,” ucap Juniver.

Juniver lantas menyayangkan pernyataan pihak Haris-Fatia yang menuding jaksa berbohong dan menutup nutupi keberadaan Luhut. Ia menegaskan bahwa kliennya saat itu harus menghadap Presiden untuk menjalankan tugas negaara.

“Jadi seakan-akan itu menyatakan, ‘Kau bilang kau di luar negeri tanggal 29 Mei, ternyata kau ada di Indonesia’, kan tugas negara tanggal 29 Mei, masa harus memprioritaskan urusan pribadi,” pungkasnya.

Sumber: Pojoksatu.id

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook