JAKARTA (RIAUPOS.CO)---- - PT PLN memperpanjang diskon tarif industri sebesar 30 persen pada pukul 23.0008.00 WIB untuk mengerek konsumsi listrik nasional. Sebelumnya, perusahaan pelat merah itu sudah memberikan diskon tarif Rp 52 per kWh bagi pelanggan rumah tangga 900 VA.
Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Timur, Bali, dan Nusa Tenggara PLN Djoko Abumanan mengatakan, diskon tarif industri cukup efektif untuk menaikkan konsumsi industri.
Tahun lalu industri tumbuh tinggi, ujar Djoko, Rabu (27/2).
Pada 2018 lalu, realisasi pertumbuhan konsumsi listrik industri mencapai 6,45 persen. Angka tersebut lebih tinggi daripada realisasi pertumbuhan listrik nasional 2017 yang sebesar 5,14 persen. PLN juga telah memberlakukan diskon tarif 30 persen itu sejak 2016.
Program yang merupakan bagian dari paket kebijakan ekonomi jilid III tersebut berlangsung selama tiga tahun dan seharusnya berakhir pada akhir 2018.