BOGOR (RIAUPOS.CO) - Ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) terjerat pinjaman online (pinjol). Mereka kalang kabut karena dikejar-kejar tagihan debt collector dari pinjol. Itu buntut dari penipuan bisnis online fiktif yang menjerat mereka.
Salah satunya, ZR yang mengalami nasib nahas itu. Meskipun ia bukan mahasiswa IPB, namun ia turut menjadi korban penipuan yang dilakukan terduga pelaku SAN. Iming-iming cuan berlipat justru berbalik melilit dirinya.
Tak berbeda dari korban lainnya, ZR diajak sepupunya untuk menaikkan rating toko online milik SAN di bulan Mei lalu. Caranya dengan memakai pinjaman pada sejumlah platform pinjol.
ZR sendiri sampai mengutak-atik pinjaman dari empat platform aplikasi sekaligus. Di antaranya Kredivo, Akulaku, Shopee PayLater, dan Shopee SPinjam. Total pinjamannya mencapai sekira Rp11 juta.
Hanya saja platform itu hanya yang dipakai oleh ZR sendiri. Sedangkan, korban lainnya memakai platform sejenis dan beberapa lagi semacamnya, yang sebenarnya sudah legal karena diakui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ia pun diiming-imingi mendapat keuntungan sebesar 10 persen dari setiap pinjaman yang berhasil dicairkan. Dana tersebut kemudian digunakan untuk membeli barang di toko online milik SAN.
“SAN berjanji akan melunasi setiap tagihan pinjaman online-nya. Pada Bulan Juni dan Juli memang dibayarkan, tapi saat Agustus mulai telat, bahkan saya sampai harus menggunakan uang pribadi untuk membayar tagihan itu,” tuturnya.
Pada bulan-bulan selanjutnya, SAN justru tidak membayar tagihan tersebut hingga saat ini. Akibatnya ZR harus menderita kerugian ratusan ribu dan terlilit utang belasan juta rupiah. Tak hanya itu, ia juga terus diganggu dengan telepon dan chat-chat penagihan utang.
“Sempat didatangi debt collector, tapi saya sedang tidak di rumah. Beberapa korban lain bahkan sampai diancam sama pihak pinjolnya,” sesal ZR.
Sumber: Radarbogor.jawapos.com
Editor: Edwar Yaman