Situs Kemenag melaporkan, kepastian selesainya pencairan santunan kepada korban crane itu disampaikan Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel saat memberikan sambutan pada Malam Ta’aruf Petugas Haji 1438H/2017 M di Makkah. Menurut Agus, pihkanya menerima nota diplomatik yang sifatnya sangat segera pada Senin sore (28/8/2017).
Surat tersebut menyatakan, tim verifikasi pemerintah Arab Saudi telah selesai melakukan tugasnya untuk menentukan siapa saja jamaah haji yang mendapat santunan dari Raja Salman Abdulaziz Al Saud.
"Karena sifatnya sangat segera, kita akan lakukan sangat segera juga," katanya pada Senin malam (28/8/2017).
Adapun surat tersebut juga mencantumkan daftar nama jamaah haji yang mendapat dana santunan. Penyelenggaraan ibadah haji 1436 H/2015 memang diwarnai musibah jatuhnya crane di Masjidilharam pada Jumat, 11 SepĀtember 2015. Tercatat sejumlah jamaah wafat dan mengalami luka dalam musibah itu, termasuk jamaah Indonesia.
Seiring dengan peristiwa tersebut, pemerintah Arab Saudi menginformasikan bahwa pihaknya akan memberikan santunan. Korban meninggal dan korban cacat bakal menerima santunan SAR 1 juta (sekitar Rp 3,5 miliar). Korban luka berat dan luka ringan akan mendapat santunan SAR 500 ribu (sekitar Rp 1,75 miliar).
"Nama tersebut keluar berdasar verifikasi, tes DNA, dan proses lain yang dilakukan pemerintah Arab Saudi," tuntasnya. (rizka/iqbal/c4/ami)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama