JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Proses hukum yang menjerat Rizky Billar setelah melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora dihentikan. Sebab, ibu satu anak itu telah mencabut laporannya dan ingin menyelesaikan kasus tersebut dengan damai.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Endra Zulpan membenarkan hal itu.
''Pihak Lesti tiba-tiba datang dan ingin cabut laporan,'' ujar Zulpan, Kamis (13/10).
Dia mengatakan bahwa pencabutan laporan tersebut adalah hal yang wajar. ''Kalau mau mencabut itu silakan saja. Itu hak daripada korban, tetapi itu ada mekanisme dan prosedur,'' katanya.
Karena Lesti sudah mencabut laporannya, status Billar kembali bebas setelah menjalani sejumlah proses. Sebelumnya, dia telah ditetapkan sebagai tersangka atas KDRT. Sedianya, dia akan menjadi penghuni rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan terhitung sejak, Kamis (13/10).
''Sore hari ini (kemarin, red) juga sudah dilakukan penahanan agar tersangka tidak mengulangi perbuatan yang sama kepada korban,'' tutur Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Endra Zulpan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan.
Keputusan penahanan ditetapkan setelah Billar menjalani pemeriksaan panjang selama sekitar 12 jam. Pemeriksaan pertama pada Rabu (12/10) mulai pukul 11.00–19.00 WIB sebagai saksi. Kemudian, dilanjutkan setelah ditetapkan sebagai tersangka mulai pukul 12.00–16.00 WIB.
Saat dihadirkan, Billar tampak lesu sekaligus murung dengan mengenakan baju oranye bertulisan tahanan. Tatapan matanya kosong dan memerah seolah menahan tangis. Tak banyak yang diucapkan Billar saat dipajang di hadapan publik.
Disinggung apa yang menjadi penyebab dirinya tega menganiaya Lesti, pesinetron asal Medan itu malah memberikan jawaban yang melenceng. ''Istri saya mau cabut laporan,'' kata Billar sembari berlalu.
Tak lama, Lesti datang bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin, dan ayahnya, Endang Mulyana. Dia mempersingkat perjalanan umrah yang dilakukannya bersama keluarga supaya bisa segera tiba di Jakarta. Tak ada sepatah kata pun yang terucap dari mulut ketiganya.
Menurut Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, kedatangan Lesti semula hanya ingin menjenguk suaminya. Tidak disangka olehnya jika kemudian Lesti mencabut laporan. ''Saudari L menemui suaminya dan bertemu penyidik. Jadi, proses (hukum) ini masih berproses dan berkelanjutan,'' ujar Nurma.
Sementara itu, kuasa hukum Billar, Hotma Sitompul, memastikan bahwa kondisi kliennya sehat. Surat permohonan untuk tidak ditahan yang dilayangkan pihaknya ditolak pihak kepolisian. Kendati demikian, dia akan terus berupaya menempuh jalur damai.
Menurut dia, masalah yang dialami Lesti dan Billar masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan. ''Doakanlah supaya damai. Perang dunia saja bisa damai,'' tegas Hotma.
Berdasar pantauan di lapangan hingga pukul 21.00, Lesti dan rombongan belum keluar meninggalkan kantor kepolisian. Dia memolisikan Billar beberapa jam setelah dianiaya pada Rabu (28/9).
Kepada penyidik, Lesti mengaku dicekik sekaligus dibanting setelah memergoki chat mesra suaminya dengan perempuan idaman lain. Akibatnya, dia mengalami pergeseran tulang leher.
Selain itu, juga terdapat luka memar lain seperti memar di telapak tangan kanan bagian belakang yang disertai bengkak. Lebam itu disebut disebabkan kekerasan benda tumpul. Hingga akhirnya Lesti menjalani perawatan di RSU Bunda selama lebih dari tiga hari. Tak lama setelah kondisinya berangsur pulih, Lesti berangkat umrah bersama keluarganya.
Zulpan pun membenarkan bahwa KDRT di rumah tangga Lesti dan Billar terjadi beberapa kali dan berlangsung sejak tahun lalu. ''Yang jelas, ini lebih dari satu kali seperti pelemparan bola biliar,'' ucapnya.(shf/c6/ayi/jpg)