JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Sikap Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly yang tidak patuh putusan kasasi MA Nomor 504 Tahun 2015 tentang sengketa internal Partai Persatuan Pebangunan (PPP) menuai kritikan.
Kali ini, kritik datang dari mantan Menkumham Hamid Awaludin. Dia menilai, sikap Yasonna itu malah mempertebal opini publik, jika Indonesia merupakan bangsa yang taak taat asas, tidak disiplin, doyan melanggar aturan hukum.
"Berbagai cara dan terapi dilakukan, agar bangsa ini menjadi disiplin untuk menghormati hukum. Namun, perilaku tak disiplin masih banyak terjadi. Yang miris, perilaku tak disiplin hukum ini, dilakukan para pejabat negara," katanya di Jakarta, Selasa (15/8/2017).
Hamid menyatakan, ketidakpatuhan mereka membawa efek domino secara negatif. Perilaku pejabat itu mempengaruhi prilaku rakyat.
“Rakyat beramai-ramai meniru ulah pejabat yang tidak mau patuh pada ketentuan hukum yang ada,” sebutnya.
Padahal, imbuhnya, keputusan kasasi MA berkekuatan hukum tetap dan derajatnya sama dengan undang-undang. Sifatnya imperatif. Pihak yang tidak melaksanakan putusan tersebut, melanggar undang-undang.
“Bila sebuah Rezim pemerintahan sudah melanggar undang-undang, maka risiko politiknya sangat besar. Hukum itu berlaku kepada siapa saja, termasuk pemerintah,” tuturnya.