Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, Simak Tanggalnya!

Nasional | Selasa, 12 September 2023 - 23:05 WIB

Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, Simak Tanggalnya!
Penetapan libur dan cuti bersama tahun 2024. (ANTARA)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), resmi menetapkan 27 hari libur nasional untuk tahun 2024.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhajir Effendy, mengatakan bahwa diumumkannya hari libur untuk tahun 2024 ini, diharapkan dapat menjadi acuan masyarakat atau lembaga untuk membuat jadwal ke depannya.


Ia menyebut, 27 hari libur nasional tersebut meliputi 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Adapun daftar 27 hari libur nasional 2024 tersebut, di antaranya:

 

Hari Libur Nasional

- 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi

- 8 Februari: Isra Makraj Nabi Muhammad SAW

- 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

- 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

- 29 Maret: Wafat Isa Almasih

- 31 Maret: Hari Paskah

- 10-11 April: Hari Raya Idulfitri 1445 H

- 1 Mei: Hari Buruh

- 9 Mei: Kenaikan Isa Al Masih

- 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 Be

- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

- 17 Juni: Hari Raya Iduladha 1445 H

- 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446h

- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI

- 16 September: Maulid Nabi Muhammad Saw

- 25 Desember: Hari Raya Natal

 

Hari Cuti Bersama

- 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

- 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

- 8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idulfitri 1445 H

- 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih

- 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak

- 18 Juni: Cuti Bersama Iduladha 1445h

- 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal

Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook