JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah merespons usulan penambahan libur Hari Raya Iduladha. Usulan itu muncul lantaran ada perbedaan dalam penetapan Iduladha, yakni pada Rabu (28/6) dan Kamis (29/6).
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui sidang isbat menetapkan bahwa 1 Zulhijah 1444 H/2023 jatuh pada 20 Juni 2023. Dengan demikian, Iduladha (10 Zulhijah) bertepatan dengan Kamis (29/6). Sementara itu, berdasar hasil hisab hakiki wujudul hilal, Muhammadiyah sebelumnya mengumumkan bahwa 1 Zulhijah 1444 Hijriah bertepatan dengan 19 Juni 2023 sehingga Iduladha jatuh pada Rabu (28/6).
Pemerintah pun melalui surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri memutuskan jumlah cuti bersama tahun ini ditambah.
Di dalam surat yang diteken Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas itu, diputuskan 28 dan 30 Juni sebagai cuti bersama. Dengan demikian, ASN atau pekerja pada umumnya bisa menjalankan salat Idul Adha pada 28 Juni.
Anas menjelaskan, penetapan libur tersebut tidak semata-mata karena ada dua versi Idul Adha. ”Pemerintah ingin memberikan quality time kepada keluarga ASN atau pekerja,” katanya di kantor wakil presiden, Selasa (20/6).
Dia menambahkan, saat ini sedang masa libur anak sekolah. Karena itu, penambahan cuti bersama dalam rangka Idul Adha tersebut bisa dijadikan momen liburan keluarga. Dengan adanya cuti bersama itu, pekan depan bakal ada long weekend. Yaitu, mulai Rabu (28/6) sampai dengan Ahad (2/7).
Mantan bupati Banyuwangi itu juga mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, diharapkan ada pergerakan ekonomi di daerah-daerah. Khususnya di wilayah tempat rekreasi.(wan/fal/jpg)