Cara Pembelian Hewan Kurban Pembayaran Dam bagi Jemaah Haji Dievaluasi

Nasional | Senin, 12 Juni 2023 - 08:08 WIB

Cara Pembelian Hewan Kurban Pembayaran Dam bagi Jemaah Haji Dievaluasi
Ilustrasi, Jemaah haji. (DOK.RIAUPOS.CO)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kementerian Agama mengevaluasi cara pembelian hewan untuk pembayaran dam (denda) bagi jemaah haji di Makkah. Penyebabnya, harga hewan dianggap janggal lantaran di bawah pasaran. Ada dugaan penyedia jasa layanan dam hanya menerima uang, tapi tidak dibelikan hewan dan disembelih

Kejanggalan itu muncul setelah melihat besaran harga hewan untuk pembayaran dam. Satu kambing dihargai 300–350 riyal. Padahal, harga pasaran dua kali lipatnya. ”Kami survei ke beberapa tempat yang memiliki otoritas perdagangan dan penyembelihan hewan. Katanya harga segitu mustahil,” jelas Direktur Bina Haji dan Umrah Kemenag Arsyad Hidayat di Makkah.


Selama ini pembelian hewan untuk pembayaran dam dikelola perseorangan dan lembaga setempat yang ditunjuk jemaah atau kelompok tertentu. Jemaah hanya membayar sebesar harga hewan yang disebutkan penyedia jasa tersebut tanpa melihat proses penyembelihan dan penyaluran daging sampai akhir. Jemaah tidak tahu persis apakah hewan yang dibeli benar-benar disembelih dan disalurkan dagingnya atau tidak.

Arsyad semakin heran ketika harga hewan yang selama ini 300–350 riyal disebutkan sudah termasuk paket dengan biaya mengunjungi situs religi. ”Akhirnya jadi tanda tanya,” ucapnya.

Arsyad kemudian menunjuk tim untuk survei ke beberapa tempat guna mencari lembaga yang merupakan otoritas resmi dan berizin dalam mengelola penyembelihan hewan untuk pembayaran dam. Dari sana dikeluarkan kebijakan pembayaran dam dilakukan melalui lembaga resmi yang ditunjuk. ”Sementara berlaku untuk petugas haji dulu. Nanti bertahap bisa ke jemaah,” ucapnya.

Dari survei yang dilakukan, harga satu hewan berkisar 600 riyal. Itu sudah termasuk biaya penyembelihan, pembersihan, penyimpanan, hingga penyaluran untuk wilayah distribusi Makkah. Menurut dia, harga itu sangat rasional.

Kementerian Agama juga sedang berdiskusi dengan Baznas terkait rencana penyaluran daging kambing dari pembayaran dam disalurkan di Indonesia.

Pada bagian lain, jemaah haji Indonesia diminta menggunakan bus Shalawat yang telah disediakan untuk mobilitas dari hotel ke Masjidilharam. Imbauan itu kembali dipertegas setelah ada seorang jemaah menjadi korban kejahatan di Makkah. Pelaku menodongkan sajam dan meminta tas pinggang yang di dalamnya berisi uang dan paspor.

Kepala Bidang Perlindungan Jemaah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Harun Ar Rasyid mengatakan, pihaknya sudah mengidentifikasi modus pelaku kejahatan. Hasil identifikasi itu dijadikan bahan sosialisasi kepada jemaah, baik sebelum berangkat maupun ketika tiba di Tanah Suci. 

”Petugas sudah menyosialisasikan apa saja yang harus dihindari,” katanya.

Sementara itu, hingga Sabtu (10/6/2023) tercatat 50 kloter jemaah sudah menyelesaikan umrah wajib. Itu seiring pergerakan jemaah dari Madinah ke Makkah sejak 1 Juni 2023 serta kedatangan jemaah dari Indonesia ke Makkah pada 8 Juni 2023. ”Masih ada beberapa kloter yang belum selesai, tentu akan meluncur di Terminal Syib Amir untuk melaksanakan rangkaian ibadah umrah perdana atau umrah wajib,” tutur Kasektor Khusus Masjidilharam Daker Makkah PPIH Arab Saudi Slamet Budiyono.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook