Biaya Bayar Haji 2024 per Jemaah Rp105 Juta, Ini Rincian dari Kemenag

Nasional | Selasa, 14 November 2023 - 19:10 WIB

Biaya Bayar Haji 2024 per Jemaah Rp105 Juta, Ini Rincian dari Kemenag
Ilustras: Kakbah Masjidilharam Makkah tempat untuk jemaah melaksanakan ibadah haji. (POJOKSATU.ID)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) per jemaah pada tahun 2024 yang mencapai Rp105.095.032,34. Biaya haji tahun 2024 itu adalah hitungan per jemaah dengan rincian perkiraan disampaikan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Biaya haji tahun 2024 tersebut akan dipisahkan menjadi dua bagian, yaitu biaya yang langsung ditanggung oleh jemaah haji (BPIH/Biaya Perjalanan Ibadah Haji) dan yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi) dan nantinya disusun Kemenag dalam rincian komponen biaya.


Menurut Menag, ketika membuat usulan BPIH pemerintah menghitung dengan asumsi nilai tukar dolar ke rupiah sekitar Rp16.000 dan untuk nilai tukar SAR ke rupiah sekitar Rp4.266. Sehingga, muncul komponen biaya haji tahun 2024 per jemaah sebagai usulan dari Kemenag.

"Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH, sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik, dengan biaya yang wajar," tutur Menag mengenai usulan biaya haji tahun 2024 per jemaah.

Gambaran rincian sebesar itu juga disampaikan oleh Kemenag kepada DPR. Kemenag bersama DPR memang telah menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 M/1445H. Pada Rapat Kerja di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta yang dipimpin Ashabul Kahfi, Ketua Komisi VIII menghasilkan sebuah kesepakatan.

Pada Rapat Kerja tersebut, Moekhlas Sidik ditunjuk sebagai ketua panitia BPIH untuk tahun 1445 H/2024 M. Sedangkan rincian komponen pembiayaan BPIH disampaikan oleh Menag digunakan adalah untuk menanggung beberapa macam biaya, seperti tiket pesawat, tempat menginap, makan-minum, transportasi, layanan di embarkasi, debarkasi, imigrasi, Armuzna (Arafah-Muzdalifah-Mina), premi asuransi, perlindungan, dokumen perjalanan, biaya hidup, dan bimbingan untuk jemaah haji.

"Komponen biaya penerbangan haji disusun per embarkasi dengan memperhatikan jarak dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi," ujar Menteri Agama menjelaskan biaya haji tahun 2024 per jemaah beserta rincian komponennya.

Sebanyak 14 embarkasi akan menjadi pusat keberangkatan untuk ibadah haji untuk tahun 2024/1445 H, termasuk di antaranya: Banda Aceh, Kualanamu, Padang, Batam, Palembang, Jakarta-Pondok Gede, Jakarta-Bekasi, Solo, Surabaya, Banjarmasin, Balikpapan, Ujungpandang, Lombok, dan Kertajati. Untuk tahun 2024, pemberian izin kuota jemaah haji Indonesia mencapai 241.000 orang yang terdiri dari 221.720 kuota haji reguler dan 19.280 kuota haji khusus. Jumlah tersebut nantinya akan disusun kembali dalam 598 kelompok terbang (kloter) yang berbeda.

Sumber: Pojoksatu.id
Editor: Edwar Yaman

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook