DIDUGA TERIMA JATAH FEE 14 PERSEN DARI BEBERAPA PROYEK

Dibantarkan di RSPAD, Lukas Enembe Tahanan KPK

Nasional | Kamis, 12 Januari 2023 - 10:10 WIB

Dibantarkan di RSPAD, Lukas Enembe Tahanan KPK
Gubernur Papua (nonaktif) Lukas Enembe mengenakan rompi oranye dan menggunakan kursi roda saat berada di RSPAD, Jakarta, Rabu (11/1/2023). Lukas Enembe ditahan oleh KPK terkait suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Papua. (FEDRIK TARIGAN/ JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Gubernur Papua (nonaktif) Lukas Enembe akhirnya berstatus tahanan KPK, Rabu (11/1). Namun, untuk sementara penahanan tersebut dibantarkan di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD) seiring kondisi kesehatan Enembe yang diklaim tidak memungkinkan menjalani penahanan di rumah tahanan negara (rutan) KPK.

Rekomendasi perawatan sementara di RSPAD itu merupakan hasil pemeriksaan Enembe pada Selasa (10/1) malam. Pemeriksaan medis itu meliputi pemeriksaan fisik tanda vital, laboratorium, jantung dan elektrokardiografi (EKG). Dalam pemeriksaan itu pihak RSPAD melibatkan dokter spesialis penyakit dalam, konsultan ginjal dan hipertensi, dokter spesialis jantung, dan syaraf.


KPK maupun pihak RSPAD belum bisa berandai-andai berapa lama Enembe, yang kemarin menggunakan kursi roda, akan dirawat. Hal itu bergantung pada perkembangan kondisi kesehatan Enembe dalam beberapa waktu ke depan. ''Dari hasil pemeriksaan tim dokter kesehatan, beliau (Enembe, red) lebih baik dibandingkan dengan (Selasa, red) tadi malam,'' kata Kepala RSPAD dr. Letjen Albertus Budi Sulistya.

Pihak RSPAD juga belum bisa menyampaikan apa penyakit Enembe sehingga memerlukan perawatan intensif. Albertus menyebutkan penyakit orang nomor satu di Papua itu merupakan rahasia medis yang tidak bisa disampaikan secara terbuka. ''Itu (penyakit Enembe, red) rahasia medis. Jadi nggak bisa membuka di forum ini,'' kata Albertus.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri memastikan pemeriksaan Enembe akan dilakukan setelah kondisi kesehatan yang bersangkutan membaik. Menurut Firli, pembantaran Enembe merupakan bagian dari upaya KPK menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM), terutama hak kesehatan. ''Pembantaran untuk kepentingan perawatan sementara di RSPAD sejak hari ini (kemarin, red) sampai kondisi (Enembe, red) membaik,'' ujarnya.

Terkait konstruksi perkara, Firli menyebutkan Enembe menjadi tersangka dugaan penerimaan suap dan gratifikasi. Khusus soal suap, Firli menyebut Enembe terlibat aktif dalam beberapa kegiatan pengadaan proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Papua. Salah satu peran aktif itu adalah memenangkan PT Tabi Bangun Papua (TBP) untuk mengerjakan proyek multiyears di Papua.

Setelah memberikan sejumlah uang, PT TBP lantas mendapatkan paket proyek tahun anggaran 2019-2021. Di antaranya, proyek multiyears peningkatan jalan Entrop-Hamadi senilai Rp14,8 miliar serta proyek multiyears rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi senilai Rp13,3 miliar.

Selain itu, PT TBP juga mendapatkan proyek penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI Rp 12,9 miliar. Dari proyek-proyek tersebut, Enembe dan pejabat di Pemprov Papua diduga mendapat jatah fee proyek sebesar 14 persen setelah dikurangi PPh dan PPN. Sejauh ini, KPK mengendus Enembe telah menerima Rp1 miliar dari direktur TBP, Rijatono Lakka, terkait proyek tersebut.

KPK mengidentifikasi, Enembe tak hanya menerima duit dari proyek yang dikerjakan PT TBP. Tapi juga menerima dari beberapa sumber lain. Total gratifikasi sejauh ini yang berhasil diendus KPK sebesar mencapai Rp10 miliar.

''Saat ini kami terus melakukan pendalaman terkait informasi dan data termasuk aliran uang yang diduga diterima LE (Enembe, red),'' ujar Firli.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD turut buka suara soal penangkapan Enembe oleh KPK. Dia menegaskan bahwa langkah tersebut murni penegakan hukum. Karena itu, dia meminta semua pihak menghormati proses yang sedang berjalan.

Keterangan itu disampaikan oleh Mahfud di hadapan awak media di Jakarta, Rabu (11/1). Menurut dia, penangkapan baru dilaksanakan dua hari lalu lantaran sebelumnya Enembe sakit. Karena itu, setelah sembuh dan bisa beraktivitas normal, KPK langsung menangkap orang nomor satu di Papua itu.  ''Sama sekali tidak ada kepentingan selain urusan hukum,'' tegas Mahfud.

Kasus hukum yang menyeret nama Enembe, kata Mahfud, sudah terbuka. KPK telah membeber kasus tersebut kepada publik. Untuk itu, dia meminta tidak ada lagi yang menentang penangkapan Enembe. Apalagi mengait-ngaitkannya dengan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Dia memastikan bahwa penangkapan Enembe tidak melanggar HAM.

Sebab, KPK sudah memberi waktu kepada Enembe untuk berobat sampai penangkapan yang bersangkutan tertunda. Tidak hanya itu, Mahfud menyatakan bahwa pada 5 Januari lalu Ketua KPK Firli Bahuri telah berkonsultasi dengan dirinya sebelum menangkap Enembe. ''Diputuskan bahwa Lukas Enembe ditangkap dengan tetap memperhatikan sepenuhnya perlindungan atas hak asasi manusia,'' ujar dia.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu memastikan, KPK akan memenuhi setiap hak Enembe. Termasuk bila yang bersangkutan kembali sakit dan perlu mendapat penanganan dari rumah sakit. ''Bahkan kalau harus ke luar negeri, misalnya keahlian (untuk mengobati Enembe) itu ada di Singapura, pemerintah juga bisa mengantar dan mengawal,'' ujarnya.

Yang jelas, Enembe tidak boleh berobat sendiri tanpa pengawalan. Menyusul penangkapan Enembe, masih kata Mahfud, kini uang Pemerintah Daerah (Pemda) Papua diawasi ketat. Bahkan sebagian di antaranya sudah dibekukan melalui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). ''Agar tidak terjadi penyalahgunaan yang bertentangan dengan hukum,'' ucap pejabat asal Madura tersebut.

Mahfud pun menegaskan, penanganan kasus itu bakal terus berlanjut. ''Karena murni penegakan hukum dan tidak akan berhenti di Lukas,'' imbuhnya. Kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain bakal terus didalami. Sebab, korupsi seringkali tidak dilakukan oleh satu orang. ''Bisa lima orang, bisa tujuh orang, bisa macam-macam,'' tambah dia.

Pria yang pernah bertugas sebagai menteri pertahanan (menhan) itu pun menyatakan bahwa sebelum menangkap Enembe, sudah dilakukan analisis terhadap para pendukung yang bersangkutan. Sehingga jumlah mereka termonitor. Termasuk ketika angkanya berkurang. Namun demikian, dia memastikan pengamanan tetap dilakukan secara maksimal.

Berkenaan dengan roda pemerintahan di Papua, Mahfud menyampaikan bahwa pemerintahan harus tetap berjalan. Langkah-langkah alternatif pascapenangkapan Enembe sudah disiapkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun demikian, dia belum bisa menyampaikan hal itu secara terperinci. ''Ditunggu saja langkah berikutnya,'' kata dia.(tyo/syn/jpg)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook