Gubernur Papua Ditangkap, Pendukung Serang Petugas

Nasional | Rabu, 11 Januari 2023 - 10:40 WIB

Gubernur Papua Ditangkap, Pendukung Serang Petugas
Gubernur Papua Lukas Enembe saat ditangkap KPK di Jayapura dan langsung dibawa ke Jakarta transit di Bandar Udara Manado, Selasa (10/1/2023). (FB SONNY WANIMBO)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Proses hukum terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe memasuki babak baru. Selasa (10/1) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya paksa dengan menangkap Lukas di Jayapura. Penangkapan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan gratifikasi dan suap terkait proyek infrastruktur yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Lukas ditangkap di salah satu rumah makan di wilayah Abepura, Jayapura, sekitar pukul 13.00 WIT. Sempat dibawa ke Mako Brimob di Kotaraja yang berjarak 1 km dari lokasi penangkapan, Lukas langsung diterbangkan menuju Jakarta melalui Bandara Sentani dengan pengawalan ketat. Sekitar pukul 14.15 WIT, pesawat Trigana Air Service ATR 72 Seri 300 yang di-carter take off menuju Manado dan lanjut ke Jakarta.


Setiba di Jakarta sekitar pukul 20.45 WIB, KPK langsung membawa Lukas Enembe menuju Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto. Tujuannya memastikan kondisi kesehatan Lukas. ''Kami tetap menjunjung hak asasi manusia, hak kesehatan dari tersangka (Lukas Enembe, red),'' kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (10/1).

Sejak memulai penyidikan pada September tahun lalu, upaya hukum yang dilakukan KPK terhadap Lukas Enembe memang terganjal kondisi kesehatan. Beberapa kali Lukas melalui kuasa hukumnya meminta KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan dengan alasan kesehatan. Itu yang membuat KPK akhirnya datang ke rumah gubernur Papua di Jayapura awal November lalu untuk pemeriksaan.

Ali mengatakan, Lukas punya riwayat pemeriksaan kesehatan di RSPAD. Itu menjadi salah satu alasan kenapa yang bersangkutan diperiksa di rumah sakit milik TNI-AD tersebut. ''Ada dokter yang mengetahui riwayat penyakit dari tersangka LE ini (di RSPAD, red),'' ujarnya. Pemeriksaan kesehatan tersebut tetap dilakukan di bawah pengawalan KPK.

Perihal penahanan, menurut Ali, upaya hukum itu menunggu hasil pemeriksaan RSPAD. Meski begitu, dia memastikan bahwa KPK bakal memberikan perkembangan lanjutan tentang status Lukas Enembe setelah ditangkap. Sesuai ketentuan, batas waktu penangkapan hanya 1 x 24 jam. ''Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan besok (hari ini, red),'' ucapnya.

Aloysius, kuasa hukum Lukas Enembe, membenarkan adanya penangkapan kliennya. Dia sempat berupaya mengejar ke bandara. Namun, pesawat sudah lepas landas.

Sementara itu, dilansir dari Cenderawasih Pos (JPG), penangkapan Lukas Enembe sempat membuat situasi Kota Jayapura, khususnya di wilayah Kotaraja dan Abepura, memanas. Sekelompok orang yang tidak puas dengan penangkapan gubernur Papua tersebut melempari anggota kepolisian dan Mako Brimob. Ada yang melempar dengan batu dan ada pula yang membawa senjata tajam. Mereka mengira Lukas ditahan di Mako Brimob.

Aparat gabungan merespons dengan mengeluarkan tembakan peringatan dan gas air mata untuk menghalau para penyerang. Beberapa di antara mereka dapat diamankan. Situasi sempat mencekam sekitar satu jam. Warga yang sedang melintas di wilayah tersebut memutuskan berbalik arah. Sebagian toko memilih tutup. Jalan utama di depan Mako Brimob juga sempat diblokade. Hingga pukul 14.12 WIT, situasi di sekitar Mako Brimob Kotaraja dapat dikendalikan.

Ketegangan juga sempat terjadi di sekitar Bandara Sentani. Massa pendukung Lukas Enembe menyerang petugas. Dalam insiden tersebut, dilaporkan ada empat warga yang terkena tembakan. Salah satu korban bernama Niva Felce yang terkena peluru nyasar di bagian perut. Berdasar keterangan saksi mata, korban terkena peluru saat berusaha menutup pintu ruko tempatnya bekerja.

Menurut saksi mata tersebut, mungkin peluru nyasar itu datang dari arah jalan kargo Bandara Sentani. Saat itu petugas sedang berusaha memukul mundur massa yang terkonsentrasi di sekitar kawasan bandara.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen mengungkapkan, ada empat warga yang terkena tembakan. Tiga di antaranya warga yang merupakan bagian dari massa aksi. Satu lainnya pekerja di salah satu toko. ''Kami identifikasi korban yang kena tembak peluru nyasar. Satu korban dirawat di RS Bhayangkara, sementara tiga lainnya dirawat di RSUD,'' terangnya.

Kadivhumas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan bahwa situasi di Papua kondusif seusai penangkapan Lukas Enembe. ''Secara umum situasi aman,'' katanya.

Di bagian lain, penangkapan Lukas Enembe mendapat perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi). Setelah menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun Ke-50 PDIP, Jokowi menekankan bahwa proses hukum yang dilakukan KPK berdasar alat bukti. ''Kalau KPK menangkap itu pasti sudah punya fakta. Barang bukti ada itu pasti,'' ucapnya.

Presiden menegaskan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. ''Itu proses penegakan hukum yang harus kita hormati,'' ujar Presiden Jokowi.(tyo/idr/lyn/rel/fia/roy/c9/fal/jpg)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook