Baru 76,65 Persen JCH Divaksin Lengkap

Nasional | Senin, 11 April 2022 - 09:00 WIB

Baru 76,65 Persen JCH Divaksin Lengkap
Budi Sylvana (Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI) (INTERNET)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kuota haji bagi tiap negara memang belum ditentukan oleh Pemerintah Arab Saudi. Namun, beragam skenario sudah mulai disiapkan Pemerintah Indonesia guna memperlancar penyelenggaraan ibadah ke Tanah Suci.

Salah satu yang disiapkan ialah prasyarat vaksinasi Covid-19 lengkap untuk jemaah calon haji (JCH). Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Budi Sylvana menyampaikan, hingga 9 April 2022, jumlah jemaah yang sudah memperoleh dosis lengkap baru sebanyak 132.726 (76,65 persen) dari total kuota jamaah 221 ribu. Kuota tersebut mengacu pada penjatahan kuota di 2019 lalu, mengingat belum ada keputusan pasti pembagian kuota oleh Saudi.


Menurutnya, belum semua mendapat vaksin lengkap ini lantaran banyak dari jemaah yang masih menunggu kepastian pemberangkatan. Dia meyakini, ketika sudah ada pengumuman maka cakupan vaksinasi JCH akan langsung meningkat.

Di samping itu, Kemenkes juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk mendorong jamaah haji segera melakukan vaksinasi Covid-19. "Jadi bukan karena kekurangan vaksin. Kami yakin akan meningkat, sebab jika tidak divaksin jamaah terancam tidak bisa diberangkatkan," paparnya saat dihubungi, Ahad (10/4).

Selain itu, pihaknya pun sudah menyiapkan 1.827 tenaga kesehatan (nakes) untuk 550 titik layanan kesehatan selama haji tahun 2022. Namun, jumlah tersebut masih bisa berubah tergantung kepastian jumlah kuota jemaah haji Indonesia. Semakin banyak jemaah, maka semakin banyak nakes yang dibutuhkan. "Setelah ada penetapan nama petugas, mereka baru akan diberi pembekalan sebelum diberangkatkan ke Arab Saudi," ungkapnya.

Pihaknya pun sudah menyusun alur pemeriksaan JCH sejak di Tanah Air hingga berada di Saudi. Nantinya, para JCH akan di-screening dan dipantau ulang kesehatannya. Pemantauan dilakukan melalui pemeriksaan kesehatan, pembinaan kesehatan yang meliputi pengukuran kebugaran fisik, penyuluhan, dan konseling kesehatan, serta vaksinasi meningitis.

"Pemantauan kesehatan dilakukan oleh diskes kabupaten, kota melalui puskesmas dan di-input ke dalam Siskohatkes. Sehingga dapat terus dimonitor oleh Puskeshaji," paparnya. Khusus di asrama haji, lanjut dia, dilakukan pemeriksaan kesehatan tahap ketiga untuk menilai kelaikan terbang seorang jamaah. Pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh PPIH Embarkasi bidang Kesehatan yang terdiri dari KKP, rumah sakit, dan Dinkes provinsi. Pemeriksaan kesehatan diberikan pada mereka yang risti dan/atau jemaah yang mempunyai keluhan kesehatan saat di embarkasi.

Kemudian, disiapkan pula laboratorium untuk tes PCR di seluruh embarkasi pemberangkatan. Saat ini, menurut dia, 13 embarkasi sudah disiapkan lab yang akan ditunjuk untuk melaksanakan PCR bagi jamaah haji. Lalu, menyiapkan alat pelindung diri seperti masker dan lain-lain bagi setiap jemaah, penyiapan obat dan alkes di Saudi, menyiapkan 3 klinik kesehatan haji di Arab Saudi bagi jemaah yang memerlukan perawatan di Jeddah, Mekkah, dan Madinah.

Di sisi lain, Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah untuk melakukan lobi-lobi, khususnya terkait kuota bagi Indonesia dan batas usia jemaah haji. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan, umat Islam Indonesia patut bersyukur atas dibukanya kembali penyelenggaraan haji 2022, setelah dua tahun tidak diberikan kesempatan kepada umat Islam yang berada di luar negara Arab Saudi. "Pengumuman ini telah menjawab kepastian pelaksanaan haji tahun ini," terangnya saat dihubungi Jawa Pos (JPG), kemarin (10/4).

Terkait kuota satu juta jemaah, batas usia di bawah 65 tahun, dan kewajiban vaksin yang diakui Kementerian Kesehatan Arab Saudi,  Pemerintah Indonesia harus menindaklanjuti dengan pelaksanaan teknis. Khususnya terkait kepastian alokasi kuota bagi muslim Indonesia.

Ace mengatakan, Kementerian Agama (Kemenag) harus segera memastikan berapa jumlah kuota pasti yang diberikan bagi Indonesia. "Karena menyangkut dengan persiapan anggaran yang akan dibebankan kepada setiap jemaah haji," ungkapnya.

Ketua Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII itu mengatakan, pihaknya akan segera menetapkan biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH) berdasarkan atas jumlah kuota. Penyusunan BIPIH akan dihitung berdasarkan atas kebutuhan tiket pesawat, akomodasi, konsumsi, dan transportasi di Arab Saudi dan dalam negeri, serta keperluan jemaah lainnya yang dibutuhkan.

Selain itu, Pemerintah Indonesia harus segera mendata calon jemaah haji yang akan diberangkatkan sesuai dengan persyaratan di bawah usia 65 tahun dan dipastikan mereka telah mendapatkan vaksin yang diakui Pemerintah Arab Saudi.

Yang tidak kalah pentingnya, lanjut Politisi Partai Golkar itu, Kementerian Agama harus dapat menjelaskan kepada calon jemaah haji di atas usia 65 tahun yang seharusnya berangkat tahun ini agar mereka tidak kecewa. Jumlah jemaah calon haji di atas 65 tahun cukup banyak. "Bahkan jika diperlukan Pemerintah Indonesia melakukan lobi kepada Pemerintah Arab Saudi agar ada relaksasi tentang usia ini," paparnya.

Pemerintah Indonesia juga harus melakukan lobi agar kuota negara lain yang tidak termanfaatkan bisa dialokasikan untuk jamaah haji Indonesia.   "Ikhtiar ini sebagai upaya kita untuk semakin memperkecil antrian calon jamaah haji kita yang sangat panjang," tegasnya.

Anggota Komisi VIII Maman Imanulhaq meminta Pemerintah Indonesia untuk bekerja cepat menyiapkan segala keperluan yang dibutuhkan, baik dari dalam negeri hingga sarana prasarana di Arab Saudi agar jamaah Indonesia terangkut dan terlayani dengan baik selama masa haji.

Indonesia diperkirakan akan mendapatkan jatah kuota 57 ribu hingga 60 ribu jemaah. Menurut Wakil Sekretaris Dewan Syuro PKB itu, kuota itu tidak menutup kemungkinan akan bisa bertambah, jika negara lain tidak mengirimkan jemaah hajinya. "Kita masih menunggu apakah ada negara yang tidak mengirim jamaahnya," tegasnya.(mia/lum/rpg)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook