BALI (RIAUPOS.CO) -- Seorang pasien positif Corona pertama dengan nomor kasus 25 meninggal dunia di RSUP Sanglah Denpasar, Bali. Pasien tersebut adalah warga Negara asing (WNA) berusia 53 tahun.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra kepada wartawan di Kantor Gubernur Bali, Rabu (11/3).
"Tadi pagi pukul 02.45 Wita saya mendapatkan informasi dari rumah sakit Sanglah bahwa salah satu pasien dalam pengawasan COVID-19 meninggal dunia," sebutnya.
Pasien tersebut merupakan WNA berjenis kelamin perempuan yang baru empat hari lalu masuk ke Indonesia.
Dikatakan, sebelum meninggal, pasien yang dirawat di RSUP Sanglah ini sebelumnya juga dikatakan mengidap penyakit berat. Seperti diabetes, hipertensi hiperteroid dan penyakit paru.
Diketahui sebelumnya, salah seorang pasien (WNA) dinyatakan positif Corona pada 10 Maret 2020 kemarin. Pasien terinfeksi virus dari luar Indonesia. (rb/pra/ara/mus/JPR)
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal