Dirjen PPKL M.R. Karliansyah dalam laporannya memaparkan bahwa kondisi kualitas udara saat ini masih sangat baik, dengan 6 provinsi yang mengalami peningkatan kualitas udara yaitu Riau, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Timur, Banten dan Kalimantan Selatan. Meskipun demikian, DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah perlu di waspadai pencemaran udara di daerah perkotaan. Kondisi Kualitas air sungai dan danau secara nasional masih kurang baik dan cenderung terjadi penurunan kualitas air.
Sementra itu, sebanyak 16 provinsi mengalami kecenderungan penurunan indeks kualitas sungai. Namun demikian, terdapat perbaikan di Aceh, Jambi, Jawa Tengah, DI Yogyakarta dan Maluku. Kondisi Tutupan lahan secara nasional berada dalam kecenderungan yang stabil, namun 8 provinsi berada dalam kondisi waspada karena luas tutupan lahannya sedikit yaitu Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa barat, DI Yogyakarta, Banten dan Bali.
“Penyempurnaan perhitungan IKLH terus dilakukan termasuk didalamnya menambah titik titik pemantauan sehingga data pemantuan yang dihasilkan menjadi lebih akurat. Pada tahun 2015 titik pemantauan kualitas udara hanya mencakup 150 kota, sedangkan tahun 2019 jumah pemantauan mencakup 400 kota dengan jumlah sampel uji mencapai 1.600 sampel uji. Pada tahun 2019 ini mulai mencoba untuk melakukan pengukuran Indeks Kualitas Air Laut dan mengembangkan Indeks Kerusakan Lahan yaitu Indeks Kerusakan Ekosistem Gambut dari perhitungan sebelumnya yang lebih difokuskan pada media lingkungan yaitu air, udara dan lahan/hutan. IKLH akan terus disempurnakan kualitasnya agar dapat mencapai indeks lingkungan hidup yang ideal dan mendekati kondisi realitas senyatanya dilapangan,” kata Karliansyah.
Siti menegaskan, selama 4 tahun ini, KLHK berinovasi untuk memperkuat moral capital dan social capital misalnya dengan pembangunan Ekoriparian yang melibatkan masyarakat untuk merestorasi daerah sempadan sungai dengan menjadikan ruang publik sehingga masyarakat malu jika membuang limbah dan sampah di sungai.
“Gerakan Bersih Pantai (Coastal Clean Up) yang dimulai pada tahun 2015 telah dilaksanakan di 45 pantai di Indonesia dengan melibatkan tidak kurang dari 25.000 peserta, serta Car Free Day untuk mengurangi pencemaran udara perkotaan. Dunia usaha memiliki peran penting dalam mendukung pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan melalui program pemberdayaan masyarakat,” katanya.
Siti menjelaskan melalui Program PROPER, dunia usaha berhasil berkontribusi terhadap pencapaian 17 tujuan SDGs melalui 8.474 kegiatan dengan total anggaran Rp. 38,68 Trilyun. Selain upaya perbaikan lingkungan melalui penghematan energi sebesar 273,61 juta Giga Joule, upaya hemat air 306,94 juta m3, tahan emisi konvensional dengan total penurunan emisi sebesar 18,7 juta ton, tahan emisi GRK sebesar 306,94 juta ton CO2e, reduksi dan pemanfaatan limbah B3 dan limbah padat non B3 sebesar 16,34 juta ton dan 6,83 juta ton, serta penurunan beban pencemar air limbah yang mencapai 31,72 juta ton.