PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Penting bagi jurnalis memahami kode etik peliputan, agar terhindar dari persoalan yang ditimbulkan di kemudian hari atau usai tulisan terbit. Pemahaman ini juga termasuk untuk peliputan isu lingkungan yang umumnya kompleks dalam prosesnya, termasuk bersinggungan dengan kejahatan dan konflik.
"Isu lingkungan hidup, sebagian bahkan mungkin sebagian besar sarat dengan nuansa tindak kejahatan lingkungan dan konflik," ujar Ahli Pers Dewan Pers, Hasan Basril dalam pemaparan Workshop Lingkungan Jurnalis Muda dan Fellowship 2023 yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pekanbaru, Sabtu (16/12/2023).
Sementara, pemahaman terhadap isu yang akan menjadi topik liputan juga menjadi sebuah keharusan bagi jurnalis. Ini menjadi penting untuk menjadikan tulisan hasil liputan menjadi lebih dalam dan komprehensif.
"Dalam menjalankan kerja jurnalistik meliput dan menulis berita tentang isu lingkungan, jurnalis harus sangat berhati-hati, agar tidak menzalimi seseorang, kelompok orang, lembaga/perusahaan, diri sendiri (jurnalis) dan perusahaan tempat jurnalis bekerja," papar Hasan Basril.
Isu lingkungan juga merupakan isu kompleks yang harus dipahami jurnalis, Penting untuk menjaga jarak dan kritis terhadap semua pihak. Menjaga netralitas liputan menjadi hal yang wajib dilakukan, ini terkait dengan itikad baik peliputan yang memengaruhi tulisan yang dihasilkan kelak.
Peliputan isu lingkungan juga harus menjunjung tinggi asas praduga tak
bersalah atau tidak berpretensi menghakimi. Ini terutama jika terkait konflik lingkungan yang menjadi objek liputan.
"Jurnalis harus memihak pada upaya meminimalkan atau mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah," tegas Pemimpin Redaksi Goriau ini.
Yang tidak kalah penting lagi, disiplin melakukan verifikasi, atau menguji kebenaran informasi/cek dan ricek peliputan. Cara tertentu atau teknik investigasi dapat dipertimbangkan demi kepentingan publik.
"Penting untuk menyembunyikan identitas narasumber atau pemasok informasi atau data, bila informasi atau data yang diberikannya berpotensi membahayakannya,"ujar Hasan yang berkali-kali menjadi rujukan bagi penegak hukum sebagai ahli pers dalam proses sengketa pers.
Sementara itu, selain membahas etika jurnalistik isu lingkungan hidup, peserta workshop juga mendapatkan materi dalam teknik penyusunan kerangka rencana peliputan yang komprehensif, atau ToR.
Pemahaman dan penyusunan ToR ini penting agar usulan peliputan diterima oleh redaksi ataupun dalam pengajuan fellowship oleh jurnalis. Materi ini disampaikan oleh Zamzami Arlinus, jurnalis lingkungan dari Mongabay. Pemilihan isu dan pola penulisan menjadi bagian penting yang harus dipaparkan dalam ToR, sehingga menjadi menarik bagi redaksi untuk menerbitkannya.
"Untuk mengetahui bagaimana cara mendesain liputan yang mendalam sehingga menjadi pengetahuan teknis yang menunjang mereka untuk ikut kompetisi fellowship," sebutnya.
Materi ini menjadi topik pembahasan yang menarik bagi peserta, karena persaingan untuk mendapatkan fellowship senilai total Rp25 juta untuk lima peserta yang terpilih. Sementara, workshop digelar selama dua hari, sebelumnya pada hari pertama, Jumat (15/12/2023) menghadirkan tiga narasumber. Yakni dosen Ilmu Komunikasi Universitas Riau, Suyanto PhD, Fandi Rahman selaku Eksekutif Daerah WALHI Riau, serta Pemimpin Redaksi Riau Pos, Firman Agus.
AJI Pekanbaru berkomitmen meningkatkan kapasitas jurnalis terutama anggotanya. Workshop dan fellowship ini menjadi satu dari sejumlah cara yang dilakukan.
"Ini bentuk upaya AJI untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas jurnalis, terutama bagi anggota," ujar Ketua AJI Pekanbaru, Eko Faidzin.
Rangkaian workshop dan fellowship diikuti oleh 25 jurnalis muda dan jurnalis kampus dari tiga provinsi, Riau, Sumtera Barat, dan Jambi. Tidak berhenti di kegiatan ini saja, AJI Pekanbaru juga akan meneruskan kegiatan dengan agenda selanjutnya, sharing homeless media, menulis isu lingkungan.
"Kami lanjutkan hari Senin pekan depan dengan kegiatan untuk homeless media. Kegiatan akan diikuti oleh 20 peserta," tutup Eko.
Editor: Edwar Yaman