PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Lingkungan melakukan pengambilan contoh uji air permukaan, air bersih, dan air limbah. Kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan peran UPT Laboratorium Lingkungan dalam menganalisis kualitas lingkungan hidup khususnya pada ruang lingkup air permukaan, air bersih dan air limbah.
Pengambilan sampel air tersebut, untuk membuat matriks parameter air permukaan, air bersih, dan limbah cair. Titik Lokasi (koordinat) sampling berada di Kota Pekanbaru. Yakni pada Sungai Senapelan, sanitasi rumah warga, tempat pelayanan medis, dan danau.
Kepala UPT Laboratorium Lingkungan DLHK Riau, Irma Agustini mengatakan, maksud kegiatan ini adalah untuk menjadikan personel UPT Laboratorium (Lab) Lingkungan DLHK Riau menjadi tenaga yang profesional dan terlatih dalam pengambilan sampel air dan uji parameter lapangan.
"Di mana tujuannya adalah agar personel Lab Lingkungan mampu melakukan pengambilan sampel sesuai SNI yang berlaku mulai dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan, K3 dan hasil. Lalu mampu melakukan pengujian parameter lapangan, dan mampu menghasilkan data yang valid,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, kegiatan ini merupakan satu di antara pelatihan/peningkatan kualitas SDM dalam melakukan pengambilan sampel air dan menganalisis parameter air. Sehingga, diharapkan para personel UPT Lab Lingkungan DLHK Riau, dapat menyediakan data lingkungan yang valid serta dapat dipertanggungjawabkan dalam kegiatan pengelolaan lingkungan hidup.
Diungkapkan Irma, untuk meningkatkan pelayanan pengujian air permukaan, air bersih, dan air limbah, Kepala Dinas LHK Provinsi Riau, Mamun Murod, ingin UPT Lab Lingkungan bisa mengacu pada sistem mutu ISO 17025-2017 dan SNI pengambilan sampel yang berlaku.
Untuk itu pihaknya, telah melakukan pengambilan contoh uji air permukaan, air bersih, dan air limbah pada 8-9 Desember 2023. Selanjutnya, petugas UPT Lab Lingkungan juga akan mengambil sampel air danau serta melakukan pengujian parameter di lapangan.
"Prosedur yang diterapkan adalah mengacu pada SNI pengambilan sampel air, dan SNI pengujian parameter lapangan, serta baku mutu. Karena untuk mendapatkan hasil pengujian yang valid dari laboratorium, harus dimulai dari pengambilan contoh uji yang tepat serta terstandar,” sebutnya.
Lebih lanjut, dijelaskan dia, untuk parameter air sungai yang diambil yakni, pH, suhu, biological oxygen demand (BOD), chemical oxygen demand (COD), amonia (NH3), CN (sianida), hidrogen sulfida atau H2S. Kemudian, nitrogen trioksida (nitrat) atau NO3, nitrogen dioksida (nitrit) atau NO2, logam, mikrobiologi, minyak dan lemak, serta fenol.
“Kemudian, untuk air hieginitas sanitasi (AHS) parameter adalah pH, Suhu, NO2, TDS, NO3, logam, dan CrH. Kemudian, parameter untuk air limbah yakni, BOD, COD, mikrobiologi, minyak, lemak, dan fenol. Untuk parameter air danau jumlahnya 11 parameter, sama seperti parameter air sungai," Irma menjelaskan.
Laporan: Soleh Saputra
Editor: Edwar Yaman