Menkeu Minta Mahasiswa Daftar NPWP

Nasional | Sabtu, 10 November 2018 - 16:52 WIB

Menkeu Minta Mahasiswa Daftar NPWP
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (INTERNET)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap mahasiswa mau mendaftarkan dirinya untuk mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Hal ini penting untuk membidik calon potensial wajib pajak.

Namun Ani -sapaan akrabnya- tak menjelaskan detail mengenai teknis NPWP untuk mahasiswa. “Biar Pak Menristekdikti (Mohamad Nasir, red) saja yang menjelaskan. Karena kalau saya yang ngomong, dikiranya bu menteri sudah desperate sekali sampai mahasiswa dipajakin,” katanya dalam acara Pajak Bertutur di kantor Ditjen Pajak, kemarin (9/11).

Baca Juga :Gaji PNS Naik 8 Persen, Pagu Anggaran Kemenkeu Tahun Depan Ditambah Rp355 Miliar

Menurutnya, tax ratio Indonesia dalam lima tahun terakhir hanya 10-12 persen. Angka tersebut lebih rendah dari negara-negara lain seperti Singapura yang sebesar 14,3 persen, Malaysia 13,8 persen dan Thailand 15,7 persen. Rata-rata, dari 10 orang pekerja di Indonesia, hanya satu orang yang mendaftar sebagai wajib pajak. Dari 10 wajib pajak, hanya satu wajib pajak yang menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) dan patuh membayar pajak.

Pada dasarnya, mahasiswa yang membuat NPWP tidak akan langsung wajib membayar pajak. Mereka hanya terdaftar sebagai warga negara yang wajib melaporkan SPT setiap tahunnya, terlepas dari apakah mereka wajib membayar pajak atau tidak. Sebab, untuk menjadi wajib pajak, penghasilan seorang warga negara minimal Rp54 juta per tahun atau sekitar Rp4,5 juta per bulan.

Selain mendorong agar mahasiswa mempunyai NPWP, Kementerian Keuangan juga baru saja menjalin kerja sama dengan Kementerian Agama. Kerja sama tersebut adalah kerja sama mengenai kurikulum pendidikan mengenai pajak di madrasah dan pesantren.

Menristekdikti Mohamad Nasir mengatakan, jumlah mahasiswa yang lulus setiap tahunnya sekitar 1,8 juta orang. Dia pun telah meminta para rektor untuk pengurusan pembuatan NPWP untuk mahasiswa. “Sehingga kalau dia keluar saat wisuda, dia sekaligus menerima kartu NPWP, itu kan bagus sekali. Di satu sisi pembelajaran (mengenai pajak, red) harus dilanjutkan, di sisi lain ini (NPWP, red) juga harus ditindaklanjuti,” ucapnya.

Nasir menjelaskan akan memperluas ruang lingkup pembelajaran perpajakan. Selama ini materi perpajakan hanya diajarkan di Fakultas Ekonomi dan Fakultas Hukum saja. Berikutnya akan disampaikan juga ke mahasiswa di Fakultas Teknik dan Fakultas Kedokteran.

Mantan rektor terpilih, karena belum sempat dilantik, Universitas Diponegoro itu menyebutkan telah berkomunikasi dengan pimpinan perguruan tinggi untuk mendorong rencana tersebut. Dimasukkannya pelajaran terkait pajak, diharapkan bisa membangun kesadaran mahasiswa agar mau membayar pajak di kemudian hari.

Setelah mereka memenuhi kriteria sebagai wajib membayar pajak. Kerja sama antara Kemenkeu dengan Kemenristekdikti terkait perpajakan sejatinya sudah dimulai sejak 2016. (rin/wan/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook