Rp30,6 Triliun dari Rp110 T Aset Eks BLBI Diamankan, Menkeu: Gas

Nasional | Rabu, 07 Juni 2023 - 13:53 WIB

Rp30,6 Triliun dari Rp110 T Aset Eks BLBI Diamankan, Menkeu: Gas
Menteri Keuangan Sry Mulyani, Menko Polhukam Mahfud MD, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan jajaran pejabat lainnya memberikan keterangan usai acara Serah Terima Aset Eks Bantuan Likuiditas BI. (FEDRIK TARIGAN/JAWAPOS.COM)

JAKARTA (RIAUPOSCO) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah berhasil mengamankan aset dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dengan jumlah aset seluas 3.980,62 hektar dan estimasi nilai sebesar Rp 30,659 triliun hingga 30 Mei 2023.

Ani, biasa akrab disapa mengatakan total aset BLBI yang harus dikejar negara sebesar Rp 110,45 triliun. Menkeu meminta Satgas BLBI untuk terus menagih seluruh utang atau setidaknya mencapai target 50 persen sebelum berakhirnya masa tugas Satgas BLBI pada Desember 2023.


"Sebelum penutupan BLBI ini kalau bisa masih bisa digas. Biasanya menjelang finish itu gasnya lebih kencang. Jadi mohon Pak Mahfud supaya tetap nyabetin ini semua satgasnya supaya tetap bisa mendapatkan," ujar Ani dalam acara Serah Terima Aset Eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia di Gedung Djuanda Kemenkeu, Jakarta pada Selasa (6/6/2023).

Dari jumlah itu, sebanyak Rp 1,85 triliun aset telah diserahterimakan kepada sejumlah instansi dan pemerintah daerah (Pemda). Hibah berupa tanah diberikan kepada tiga pemerintah daerah, yaitu Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota Palembang, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan total luas 142,1 hektar dan total nilai Rp 639,49 miliar.

"Hari ini (Selasa) yang diserahterimakan Rp 1,85 triliun. Jadi, ini adalah dari bagian Rp 30,659 triliun," imbuh mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Dalam kesempatan tersebut, Menkeu juga menyaksikan penandatanganan serah terima hibah dan penetapan status penggunaan (PSP) atas aset-aset properti eks BLBI. Aset yang dihibahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan digunakan untuk pembangunan ekowisata West Java Creative Forest yang menerapkan pengelolaan hutan berstandar internasional.

Sementara, PSP kepada 14 Kementerian atau Lembaga dengan total luas 84,7 hektar dan total nilai Rp 1,215 triliun. Sehingga, keseluruhan hibah dan PSP yang telah diserahterimakan seluas 226,8 hektar atau senilai Rp 1,856 triliun.

"Saya berterima kasih kepada seluruh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah agar dalam menerima aset-aset ini kemudian akan dibangun dan dimanfaatkan seoptimal mungkin," ujar Menkeu.

Lebih lanjut, Menkeu mengapresiasi kerja sama dari seluruh pihak yang menyelamatkan dan mengamankan aset, serta membantu kinerja Satgas BLBI, baik dari Kementerian, Lembaga, hingga aparat penegak hukum. Menkeu berharap Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah dapat memanfaatkan aset-aset tersebut untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

"Kita berharap dengan aset-aset ini bisa diserahterimakan dan kemudian dibangun, dikembangkan, tentu tidak hanya bermanfaat bagi Kementerian Lembaga dalam menjalankan tugas pelayanan, tapi saya juga yakin akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian di sekitar aset-aset yang dibangun tersebut," ujar Menkeu.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook